Sukabumi Kena Sanksi Kemenkeu, DAU Ditunda Buntut Realokasi Anggaran Covid-19

Jumat 08 Mei 2020, 12:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2020 tertunda. Penundaan ini dilakukan oleh Kementrian Keuangan RI sebagai sanksi bagi pemerintah daerah yang dinilai lamban melakukan realokasi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk percepatan penanganan covid-19.

Dalam salinan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran DAU dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Pemerintah Daerah Yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Penyaluran DAU untuk Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi bersama belasan pemda lainnya di Jawa Barat termasuk provinsi akan ditangguhkan.

BACA JUGA: Penanganan Covid-19 Pemkot Siapkan Rp 23,5 Miliar, Dialokasikan untuk Apa Saja?

Dalam keputusan Menkeu ditegaskan penundaan DAU dan atau DBH sebesar 35 persen dari besarnya penyaluran DAU tiap bulan dan atau DBH setiap triwulan mulai Mei 2020 dan atau triwulan II pada tahun anggaran berjalan. Diktum keempat putusan tersebut juga menjelaskan apabila pemda sudah melakukan tugasnya terkait penyampaian laporan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 dengan benar, maka sanksi dicabut, dan dilakukan penyaluran kembali sebesar DAU dan atau DBH yang ditunda penyalurannya.

Keputusan ini juga mencantumkan daftar pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia yang terkena sanksi ini. Ada 380 pemerintah daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran DAU dan atau DBH, dimana Kabupaten Sukabumi ada dinomor urut 125 dan Kota Sukabumi dinomor urut 125.

Tangkapan layar dari lembaran keputusan Kementrian Keuangan soal penundaan penyaluran DAU kepada pemda terkiat penanganan covid-19 

Belum diketahui angka anggaran yang tertunda dari kebijakan Kementrian Keuangan ini untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat Rapat gabungan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Banggar (Badan anggaran) DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/4/2020) silam, di Pendopo Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri membeberkan bahwa realokasi anggaran dilakukan untuk pemenuhan anggaran dari pemerintah pusat yang ditarik kembali DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), DBH (Dana Bagi Hasil), DID (Dana Insentif Daerah) kurang lebih Rp 250 Miliar.

BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Siapkan Rp 300 Miliar Tangani Covid-19, Untuk Tiga Bidang Ini

Terkait penundaan penyaluran (transfer) pusat ini, redaksi sukabumiupdate.com sudah mencoba menghubungi Sekda Iyos Somantri tapi belum mendapatkan jawaban. Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono yang dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (8/5/2020) hanya menjawab sedang dikonfirmasi bagian yang menanganinya. “Saya konfirmasi dulu ke sekda dan BPKAD,” singkat Adjo.

Sementara Pemerintah Kota Sukabumi mengaku kaget dengan keputusan kementrian keuangan ini karena laporan realokasi anggaran untuk percepatan penangganan covid-19 sudah disampaikan. “Betuuul...tapi ga jelas juga karena sebetul nya kota kab diatas sudah menyerahkan laporan...jadi sekarang kita sedang bertanya ke pusat,” jelas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada melalui pesan singkat kepada sukabumiupdate.com.

“Kondisi APBD turun karena penerimaan dari pusat dan penerimaan daerah anjlok,” pungkas Dida.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 15:25 WIB

Inilah Finalis Terpilih Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi telah sukses menggelar acara Pasanggiri Mojang Jajaka tahun 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar Pasanggiri Mojang Jajaka Sukabumi 2024 | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik