SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengaku telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), pasca melaksanakan rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2019.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Pansus Bahas LKPJ Bupati TA 2019
Pembentukan pansus tersebut dalam rangka mengevaluasi nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2019, untuk menjadi nota laporan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Pansus sudah kami bentuk, itu agar bisa melihat sejauh mana kinerja Pemkab Sukabumi dalam pertanggung jawaban kinerjanya. Pansus itu kompilasi semua mitra kerja dipadukan dengan LKPJ dan dianalisa dengan RPJMD 2019. Nanti ada hasil berupa rekomendasi pansus ke ketua DPRD," ungkapnya, Senin (04/05/20).
Adapun teknis kerja Pansus sendiri, kata Yudha, nantinya tim Pansus akan menerima laporan dari setiap komisi yang sebelumnya melakukan rapat dengan para mitra kerja atau organisasi perangkat daerah dan dari hasil rapat bersama tersebut dibahas bersama antara komisi-komisi dengan pansus.
"Saat ini setiap komisi sedang membedah LKPJ itu dengan para mitra kerja, setelah selesai nanti setiap komisi memberikan laporan ke Pansus. Intinya dibentuknya pansus dalam rangka menganalisa laporan pertanggung jawaban bupati tahun anggaran 2019," jelasnya.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sukabumi, Dua Raperda Siap Digodok
Masih kata Yudha, jika dalam pembahasan Pansus nantinya ada temuan atas laporan kinerja yang tidak sesuai, tentunya akan menjadi catatan dan nota laporan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Memang harus kami bedah LKPJ ini dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja Pemkab itu sendiri. Sebagaimana tugas DPRD sebagai pengawasan. Untuk ketua Pansusnya sendiri pak Agus Zein Nurahray dari Fraksi Gerindra DPRD," pungkasnya.