SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah Pandemi Covid-19 atau Virus Corona DPRD Kabupaten Sukabumi, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2019.
Rapat pembacaan Nota LKPJ tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono. Dalam rapat kali ini ada yang berbeda, dimana para peserta rapat menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Mulai dari mewajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan Physical Distancing.
"Iya rapat paripurna kali ini sedikit berbeda semua harus mengikuti protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Virus Covid-19," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, seusai memimpin rapat, Kamis (30/4/2020).
"Adapun pembahasan rapat ini mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2019. Tadi hanya penyampaian nota dan sudah disampaikan oleh wakil bupati, karena bupati berhalangan hadir," sambung Yudha.
BACA JUGA: Anggota DPRD Dorong Pemkab Sukabumi Perluas Jangkauan Rapid Test Covid-19
Masih kata Yudha, selanjutnya akan ada pembahasan pembahasan di DPRD yang dilaksanakan tim pansus yang sudah dibentuk untuk membahas LKPJ dengan Organisasi Peramgkat Daerah (OPD) terkait. Apakah penyerapan anggaran sudah sesuai harapan atau belum
"Tadi sudah dibentuk Pansus, nanti perihal mengenai laporan pertanggung jawaban ini ada mekanismenya. Nanti hasil akhirnya apakah LKPJ tersebut sesuai dengan yang dibharapkan atau tidak, nanti kita lihat setelah pembahasan pembahasan yang dilakukan tim pansus. Jadi nanti anggarannya sesuai tidak penyerapannya sesuai yang diharapkan tidak anggaran yang direncanakannya dan lain lain," pungkasnya.