SUKABUMIUPDATE.com - Cakupan daerah di Kabupaten Sukabumi yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin meluas. Dari rencana awal 8 kecamatan, kini menjadi 12 kecamatan.
PSBB mulai dilaksanakan pada 6 Mei 2020 mendatang secara serentak di kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Dalam hal ini Pemkab Sukabumi memilih PSBB parsial, sehingga hanya 12 kecamatan saja yang akan melaksanakan PSBB.
BACA JUGA: Terawan Setujui PSBB se-Jawa Barat
Adapun 12 kecamatan yang akan melaksanakan PSBB, yaitu Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja,Sukalarang, Gunungguruh, Kebonpedes, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu dan Palabuhanratu.
12 kecamatan yang akan melaksanakan PSBB itu ditetapkan dalam rapat pembahasan persiapan pelaksanaan PSBB, di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/5/2020).
BACA JUGA: 8 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Bakal PSBB, Camat Cicurug: Harus Siap
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, tidak ada alasan khusus mengenai penambahan jumlah kecamatan yang nanti melaksanakan PSBB. Yang menjadi pertimbangan yaitu diantara 12 kecamatan itu ada yang berbatasan dengan daerah lain salah satunya dengan Kota Sukabumi, lalu jumlah penduduknya tinggi kemudian ada juga kecamatan dengan angka positif Covid-19 yang tinggi.
"Karena itu, pertama daerah perbatasan kemudian jumlah penduduk yang kita cermati dan juga proses. Seperti Cidahu, di sana tidak ada perbatasan, tapi di sana ada proses bahwa positifnya tinggi," kata Marwan kepada awak media.
BACA JUGA: Bersama 6 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Cicurug dan Cidahu Mulai PSBB 6 Mei 2020
PSBB, kata Marwan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 termasuk penyebaran dari daerah lain. Maka dari itu Marwan berharap masyarakat mentaati segala prosedur pada saat PSBB dilaksanakan.
"PSBB kan sudah ada SOP-nya, jadi kita menguatkan kembali posisi yang 12 kecamatan ini untuk membantu wilayah Kota Sukabumi. Sehingga sebaran dari virus ini bisa tereliminasi atau tersekat oleh posisi PSBB ini. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat bisa bekerjasama untuk membantu kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan virus ini," jelas Marwan.
BACA JUGA: Kalau Jadi PSBB, Kabupaten Sukabumi Akan Ajukan Lima Kecamatan Ini
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan menuturkan, dalam penerapan PSBB nanti akan diterjunkan 602 personel gabungan yang akan bertugas di beberapa titik perbatasan.
"Pola pengamanan PSBB melakukan penyekatan di tempat perbatasan, kita ada 6 titik penyekatan. Kalau warga, tentu berkaitan dengan protokol kesehatan. Sedangkan untuk warga di luar Kota dan Kabupaten Sukabumi diarahkan untuk kembali. Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota itu ada yang Kota dan Kabupaten Sukabumi," jelasnya.