SUKABUMIUPDATE.com - Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menyebut Kabupaten Sukabumi sudah siap bila harus diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Belum Mengambil Sikap Soal PSBB, Alasannya?
Hal itu dikatakan Iyos usai menggelar video conference bersama Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsa Atmaja dan Sekda kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4/2020).
"Kabupaten Sukabumi merencanakan pelaksanaan PSBB di lima kecamatan yaitu Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Kebonpedes dan Gunungguruh," papar Iyos.
BACA JUGA: Sukabumi dan Karawang Akan Lakukan PSBB Corona Gelombang Ketiga
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Iyos juga menyempaikan ihwal penyekatan wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi.
"Adapun upaya upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Sukabumi seperti penyekatan di perbatasan seperti di batas Cianjur, Cicurug dan Banten, sampai saat ini sesuai dengan skema yang diterapkan," terangnya.
BACA JUGA: Kajian Epidemiologis Direview Pemprov, Kota Sukabumi Segera Berlakukan PSBB?
Dalam video conference, Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan PSBB Jawa Barat diluar Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Raya tercetus setelah ada kajian atas penerapan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ini merupakan hasil yang cukup baik dalam upaya memutus mata rantai pandemi. Kita berkaca pada Vietnam setelah lockdown cukup berhasil menekan penyebaran Covid-19 ini dan tidak ada korban jiwa. Untuk itu kita mencontoh strategi negara tersebut untuk diterapkan di Jawa Barat khususnya," jelasnya