SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, kembali berupaya mengklarifikasi terkait statment penolakan bantuan sosial (Bansos) Gubernur Jawa Barat (Jabar) melalui video yang beredar di media sosial (Medsos).
BACA JUGA: Ditolak Kades, Penyaluran Bansos Covid-19 Jabar Untuk Warga Kabupaten Sukabumi Ditunda
Sebelumnya sejumlah pengurus DPC APDESI menemui Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra dan Dandim 0622/ Kabupaten Sukabumi, Letkol Arm Suyikno. Kali ini, mereka melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurzaman mengatakan, kedatangan pengurus APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut dalam rangka meluruskan statmen penolakan bantuan Gubernur Jabar untuk masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 atau Virus Corona dan kadung viral di media sosial.
"Pada kenyataannya mereka (Pengurus APDESI) bukan menolak bantuan, namun menolak data penerima yang tidak sesuai dengan hasil pendataan yang telah dilakukan pihak desa, karena yang menjadi ujung tombak kan kepala desa," ujar Paoji seusai hearing, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2020).
Ketika data itu masuk ke desa dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jabar, sambung Paoji, kemudian diserahkan ke PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos yang akan mendistribusikan bantuan itu, tidak sesuai dengan yang diharapkan para kepala desa. "Makanya mereka meminta datanya harus di verifikasi dan validasi terlebih dahulu," katanya.
BACA JUGA: Bukan Menolak Bansos Gubernur, Apdesi Kabupaten Sukabumi Beri Klarifikasi
Tidak hanya itu, sambung Paoji, kedatangan pengurus DPC APDESI juga menyampaikan sesuai intruksi dari presiden secara langsung, bahwa anggaran Dana Desa (DD) bisa dialokasikan untuk penanganan Covid 19. "Itu dihitung persentase 30 persen sesuai anggaran. Saya berharap setelah data valid jangan sampai ada tumpang tindih data lagi, sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, Paoji meminta pemerintah desa melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, karena saat ini masih ada yang belum memahami mekanisme penyaluran bantuan sosial terdampak Covid 19.
"Memang saat ini masyarakat semua terdampak covid, sehingga masih ada salah persepsi di masyarakat dan mengira semua akan mendapatkan bantuan. Ternyata pada kenyataannya tidak begitu aturannya," terangnya.
Oleh karena itu, Paoji mengimbau kepada Ketua APDESI untuk segera menyalurkan bantuan sosial tersebut. "Informasi dari mereka, bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan petengahan Mei. Jenis bantuannya tunai, tapi tergantung kebijakam desa dan kebutuhan masyarakat. Yang pasti kami berharap kondusif aman, terkendali tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan wabah corona cepat hilang," pungkasnya.