SUKABUMIUPDATE.com – Bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak Covid-19 menjadi masalah di Kabupaten Sukabumi. Data keluarga penerima manfaat kurang update (kudet) dengan situasi terkini dampak Covid-19, berujung Bansos Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertunda karena adanya permintaan pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi untuk revisi data penerima manfaat.
Direktur sukabumiupdate institute, lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) media sukabumiupdate.com, Koko Muhamad melakukan kajian dan simulasi sederhana soal bantuan sosial ini. Menurut Koko kisruh data sasaran Bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk warga miskin baru yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, harus menjadi pelajaran bagi desa dalam menentukan sasaran pemanfaat BLT Dana Desa.
Karena itu, tumpang tindih data sasaran Bansos Provinsi dengan beberapa progam bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun sasaran yang sudah tidak valid lagi di lapangan, yang banyak dikeluhkan oleh pemerintah desa, menurutnya, harus segera diselesaikan secepatnya oleh semua pihak yang berwenang dan berkepentingan.
"Utamanya, agar tidak mengorbankan masyarakat calon penerima bantuan yang saat ini sangat membutuhkan," kata Koko, Rabu (29/4/2020) di Sukabumi.
Bahkan jika memungkinkan, kegiatan verifikasi dan validasi (Verval) ulang sasaran Bansos Jabar ini dilakukan bersamaan dengan Verval data sasaran BLT Dana Desa. Hal ini, kata Koko agar efektif dan efisien, juga sesuai dengan salah satu tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/4/2020), agar Bansos Gubernur Jabar ini disanding, berbarengan dengan BLT Dana Desa.
Koko memandang wajar kekhawatiran mayoritas Kepala Desa akan potensi konflik horizontal di masyarakat, jika bantuan yang disalurkan Pemprov atau dari paket bantuan lainnya tidak tepat sasaran, salah satunya karena jumlah sasaran lebih banyak dari jumlah bantuan yang akan disalurkan.
Ia bahkan menyarankan, jika BLT Dana Desa ingin betul-betul valid dan tepat sasaran dalam kondisi manajemen data yang masih karut marut seperti sekarang, maka BLT Dana Desa bisa diposisikan menjadi bantuan paling akhir yang diberikan kepada masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19 di Desa.
"Setelah semua BLT dan Bansos dari pemerintah pusat sampai Kabupaten Sukabumi disalurkan, maka BLT dana desa bisa menyasar masyarakat membutuhkan yang tidak mendapatkannya dari bantuan-bantuan tersebut," ungkap Jurnalis yang biasa di sapa Mang Koko ini.
BACA JUGA: Ditolak Kades, Penyaluran Bansos Covid-19 Jabar Untuk Warga Kabupaten Sukabumi Ditunda
"Jadi di situasi sekarang, sebaiknya pembahasannya bukan lagi pada term menolak, menerima atau menunda, tapi semua pihak harus berkonvergensi memutuskan strategi pemanfaatan dana yang ada untuk menolong masyarakat yang sedang membutuhkan," imbuhnya.
Lebih lanjut menurutnya, jika memposisikan BLT Dana Desa menjadi sumber bantuan yang disalurkan paling akhir, maka sekaligus akan mendorong pemerintahan secara berjenjang, untuk menuntaskan kewajibannya menyalurkan BLT atau Bansosnya dari sumber anggarannya masing-masing.
Selain itu, Mang Koko menjelaskan dari hasil kajian Litbang Sukabumiupdate Institute, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang dapat dibantu BLT Dana Desa sangat kecil jumlahnya. Hal itu, terkait aturan yang telah ditetapkan Kementerian Desa dan PDTT yang membatasi maksimal penggunaan dana desa tahun 2020 untuk BLT sebesar maksimal 25 persen jika dana desa yang diterima desa kurang dari 800 juta, selanjutnya maksimal 30 persen jika dana desanya 800-1,2 milyar dan maksimal 35 persen apabila dana desanya lebih dari 1,2 milyar.
BACA JUGA: Bukan Menolak Bansos Gubernur, Apdesi Kabupaten Sukabumi Beri Klarifikasi
"Hasil simulasinya, dari total transfer APBN tahun 2020 untuk dana desa se-Kabupaten Sukabumi sebesar Rp.370.128.471.000, diperoleh angka maksimal sebesar Rp.112.560.408.850 yang dapat disalurkan untuk BLT. Ini simulasi dengan menjumlah alokasi per desa berdasarkan persentase maksimal masing-masing," kata Mang Koko.
Dari simulasi total alokasi tersebut, lanjutnya, rata-rata per desa se-Kabupaten Sukabumi hanya mampu memberikan BLT Dana Desa untuk 164 KK warganya selama tiga bulan, sebesar 600 ribu per bulan. Jumlah tersebut, menurut Mang Koko belum dibagi menurut sebaran sasaran di masing-masing RW dan RT.
"Kalau mengacu kepada penjelasan Gubernur Ridwal Kamil terkait ada sembilan pintu bantuan. Maka sebaiknya, bantuan-bantuan tersebut dapat disalurkan secara berjenjang, ini akan bermanfaat sebagai validasi data juga, khususnya bagi desa," pungkasnya.