SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Sodikin mendesak Pemkab Sukabumi, khususnya yang bertugas menyampaikan informasi tentang Covid-19 di Kabupaten Sukabumi agar lebih transparan.
BACA JUGA: Pasien Positif Corona Sukabumi Disebut Anak Pabrik, Dinkes: Hoax
Transparansi yang dimaksud Sodikin adalah mengenai tempat atau daerah asal pasien yang kini dinyatakan positif Covid-19. Hal itu agar tak memicu kesimpangsiuran informasi yang terjadi di kalangan masyarakat.
"Kalau identitas kan ada privasi pasien ya, tapi untuk daerah asal kan ada hak informasi publik," kata Sodikin saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Rabu (25/3/2020) melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Ini Alasan Tim Covid-19 Kabupaten Sukabumi Tidak Buka Domisili Pasien Positif Corona
Politisi PKS itu menilai, harusnya bentuk tanggung jawab pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di dalamnya mengedukasi masyrakat agar lebih aware terhadap kondisi lingkungan.
"Kalau (pasien positif Corona) disampaikan daerah asalnya kan masyarakat sekitar bisa lebih waspada. Kalau ada kepentingan tracing kita juga bisa memahami, tapi sampai kapan itu disampaikan? Jangan sampai terlambat," tegas Sodikin.
BACA JUGA: Pasien 08 Positif Corona di Kabupaten Sukabumi Kondisinya Stabil
"Kecuali, kalau memang ada aturan spesifik yang tidak boleh mempublish daerah asal pasien positif Corona, ya masyarakat tidak perlu mendorong-dorong pemerintah untuk menyampaikan itu. Tapi kewajiban gugus tugas juga untuk menyampaikan detail aturan tersebut sehingga masyrakat memahami. Dan gugus tugas bisa lebih fokus dalam penanganan wabah ini," lanjutnya.
"Dengan disampaikan daerah asal (pasien positif Corona) ke publik, justru akan mengurangi tugas Gugus Tugas. Tidak akan disibukkan dengan pertanyaan dan prasangka-prasangka yang kadang memunculkan situasi tidak kondusif di tengah masyarakat," pungkasnya.