SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kota Sukabumi terus bergulir. Di CPNS 2019 Kota Sukabumi mem membuka 114 formasi dengan jumlah pendaftar awal yang lolos seleksi administrasi mencapai mencapai 3001 orang.
BACA JUGA: Butuh 33 Dokter dan Formasi Lainnya, Cek! Rincian Lowongan CPNS 2019 Kabupaten Sukabumi
Sejumlah ini kemudian mengikuti tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) yang berlangsung di Bandung pada tanggal 16-17 Februari 2020 kemarin. Pasca SKD muncul kabar-kabar yang menurut Pemerintah Kota Sukabumi harus diluruskan agar tidak menyulut kegaduhan.
Untuk itu hari ini, Selasa (18/2/2020) Pemkot Sukabumi menggelar konferensi pers di ruang pertemuan setda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. “Menghimbau masyarakat, khususnya para peserta tes untuk selalu waspada terhadap kabar - kabar yang menyesatkan mengenai penerimaan CPNS. Saat ini penerimaan CPNS telah transparan dan pelaksanaan tes pun menggunakan sistem online,” jelas Fahmi.
Menurut Fahmi hasil tes SKD sudah dapat diakses melalui website sukabumikota.go.id , namun untuk perankingan masih menunggu hasil Panitia Seleksi Nasional dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menyampaikan informasi dari pelaksanaan SKD kepada seluruh masyarakat, karena khawatir ada kegaduhan yang timbul sebab kurangnya memahami prosedur atau prosesnya.”
Selain itu, ia juga berharap kepada masyarkat agar lebih hati-hati dan jangan percaya terhadap siapapun orangnya yang mengaku-ngaku, baik personal maupun lembaga, yang bisa meloloskan peserta setelah tes SKD karena ada tahapan selanjutnya. "Prosesnya transparan dikawal langsung oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) wilayah. Jangan percaya tawaran siapapun, karena setelah lulus SKD akan mengikuti tes SKB," pungkasnya
Ditempat yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menjelaskan saat pelaksanaan SKD di Bandung kemarin 342 orang peserta tidak hadir dan hanya diikuti oleh 2659 peserta. Faktor yang menyebabkan 342 peserta tidak hadir itu, kata Dida, pertama karena peserta hadir terlambat, aplikasi yang digunakan BKN sudah ditutup, kemudian ada persyaratan yang sudah ditentukan tetapi tidak bisa dipenuhi pada saat pelaksanaannya.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Usulkan 120 Formasi CPNS 2019, 72 Untuk Jalur PPPK
"Setelah mengikuti tes SKD peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ada tiga variabel penilaian, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) harus memenuhi ambang batas atau passing grade 156 poin," jelasnya.
Kemudian variabel kedua Tes Integrasi Unggul (TIU) passing grade yang harus diperoleh minimal 80 poin, dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, passing grad yang harus diperoleh 65 poin.
"Kumulatif passing grad yang harus diperoleh peserta 271 poin atau melampaui. Namun perlu diketahui meskipun dalam tes SKD lolos dan sudah melampaui passing grad belum tentu juga bisa mengikuti tes SKB. Karena seleksi ini diambil tiga besar dari masing-masing bidang,” terangnya.
Sedangkan rencana pengumuman masuk tigas besar akan diumumkan 22-23 Maret 2020, dan seleksi SKB akan diumumkan 25 Maret hingga 10 April 2020. "Waktunya memang panjang karena BKN belum menyelesaikan kompetensi dasar dari beberapa wilayah," ungkapnya.