DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Gubernur Ganti SE UMK dengan SK

Jumat 29 November 2019, 09:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi komisi IV melakukan hearing atau dengar pendapat terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020, Jumat (29/11/2019).

Hearing dilakukan dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Asosiasi HRD Kabupaten Sukabumi, DPC SPN Kabupaten Sukabumi, DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, DPC F Hukatan Kabupaten Sukabumi, SPSI Kabupaten Sukabumi dan SPAG Danone Group Aqua.

BACA JUGA: Anggota DPRD Sukabumi Sebut Ridwan Kamil Tak Tegas Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran

Ketua komisi IV Hera Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut memang atas inisiatif komisi IV dengan para pihak yang berkepentingan UMK 2020. DPRD, kata Hera, melihat bahwa dalam menetapkan standar upah kota/kabupaten harus dilaksanakan oleh gubernur berbentuk Surat Keputusan (SK) bukan Surat Edaran (SE).

Menurut Hera, sebelum-sebelumnya penetapan UMK di Jawa Barat menggunakan SK sama seperti yang dilakukan di 33 provinsi lainnya. Sedangkan untuk penetapan UMK Jabar 2020 menggunakan SE. Maka dari itu, DPRD meminta agar SE diganti SK.

BACA JUGA: GSBI Sukabumi Nilai Surat Edaran Gubernur UMK 2020 Tak Beri Kepastian Soal Upah

"Ya seperti sebelum-sebelumnya dan seperti gubernur di 33 provinsi yang lain maka dari itu setelah mendengar masukan dari para pihak DPRD berkesimpulan bahwa memang gubernur sebaiknya merubah dari bentuk SE ke SK," ujar Hera.

Terkait hal ini, Hera berharap semua pihak menahan diri terutama terkait agenda mogok daerah dan menunggu bupati Sukabumi merekomendasikan kepada gubernur mengganti SE kepada SK.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sahkan UMK 2020 Lewat Surat Edaran, SPSI Sukabumi Ancam MODAR

"DPRD mendorong bupati untuk segera membuat surat intruksi kepada perusahaan-perusahaan melalui dinas tenaga kerja untuk melaksanakan UMK sesuai PP 78 tentang pengupahan," tandasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan pertemuan yang diinisiasi DPRD dengan para serikat buruh sangat baik. 

BACA JUGA: Dikecam Soal Surat Edaran UMK 2020, Emil Jawab Dengan Surat Cinta

Menurut Dadang ada beberapa poin yang menjadi catatan di acara hearing tersebut. "Saya menangkap dari hasil audensi tadi, sesuai permintaan dari dewan, pemerintah daerah mendorong agar mencabut SE gubernur itu agar diganti SK karena itu sudah sesuai aturan hukumnya demikian. Mereka juga mempertanyakan kenapa Gubernur Jabar mengeluarkan SE, tidak seperti dulu yang dikeluarkan SK," ungkapnya.

Dadang menegaskan, gejolak soal penetapan upah buruh bisa terkendalikan kalau memang pemerintah provinsi melalui gubernur bisa mengeluarkan SK bukan SE

"Itu harapan para buruh kepada pemerintah. Makanya kita sepakat, karena semua kabupaten mengarah kesana. Kita sudah membuatkan draf suratnya tinggal dari pak bupati bisa mempertimbangkan sesuai dari bahan pertemuan ini," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi31 Januari 2025, 16:28 WIB

Gedung MTs di Cidadap Sukabumi Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

Atap, plafon, dinding, dan lantai, hancur dan yang berisiko membahayakan keselamatan para siswa.
Kondisi ruang kelas bangunan MTS Salman Sarif Hidayatullah, Kampung Cikidang RT 01 RW 04, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sekolah)
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)