SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma menghadiri forum silaturahmi pegiat pemekaran Jampang, di Darul Amal Desa Bojong Genteng, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Jembatan Kedua Situ Gunung, Anjak Tekankan Keseimbangan Nilai Ekonomi dan Lingkungan
Anjak mengaku pertemuan dengan para pegiat pemekaran Jampang pada Jumat (8/11/2019) kemarin itu, tanpa direncanakan. "Kebetulan kami sedang melakukan kunjungan di beberapa lokasi wilayah Pajampangan," ucap, Anjak kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/11/2019).
Ada informasi dari teman yang hadir di forum itu, kata Anjak, kemudian secara tidak langsung meminta izin kepada pimpinan rapat untuk hadir dan diterima dengan baik oleh Forkoda Jampang.
"Alhamdulillah bisa hadir. Kami sangat mengapresiasi dengan kerja mereka yang konsisten dan secara prosedural untuk terus memperjuangkan lahirnya Kabupaten Jampang," kata dia.
Informasi yang didapat dalam forum tersebut, tambah Anjak, bahwa Forkoda Jabar menunggu dan memberikan kesempatan Kabupaten Sukabumi hingga Juni 2020 mendatang. Hal itu untuk melengkapi seluruh syarat-syarat administratif agar dapat diperjuangkan oleh Provinsi Jawa Barat sebagai kabupaten baru atau kabupaten berdasarkan kajian penataan daerah,
BACA JUGA: Sebut KUA-PPAS 2020 Kabupaten Sukabumi Cacat Logika Perencanaan, Anjak: Dipaksakan
"Di dalam forum tersebut, didapat informasi bahwa dalam anggaran perubahan di tahun 2019, ada APBD sebesar Rp.150 juta untuk kajian penataan daerah. Pada kesempatan itu, kami mendapat aspirasi bahwa dari sisi anggaran sangat kecil, karena dana tersebut hanya untuk kajian saja," imbuhnya.
Sedangkan harapan Forkoda bukan hanya kajian saja, sambung Anjak namun ada proses dialog dan proses menjaring aspirasi dari berbagai kelompok, yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Khusus kelompok masyarakat di Pajampangan, begitu pun dari sisi waktu, hanya dua bulan, Nopember dan Desember. Nampaknya tidak akan cukup untuk melakukan kajian," paparnya.
BACA JUGA: Debat Ketua Komisi 3 dan Bappeda Berlanjut, Anjak: KUA PPAS Bukan Teknokratis Tapi Cocokologi
Hasil pertemuan itu, lanjut Anjak, selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PKS akan menyampaikan itu kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Pertama anggaran itu lebih baik digeser pada tahun anggaran 2020, dan ditambah bukan hanya kajian, namun untuk anggaran penjaringan aspirasi masyarakat.
"Kebetulan pekan depan akan ada rapat paripurna untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap draft APBD 2020 dan saya berjanji di rapat paripurna akan disampaikan, mudah-mudahan semua fraksi atau anggota DPRD dari Dapil VI juga menyampaikan aspirasi masyarakat ini," imbuhnya.
Secara pribadi, Anjak menegaskan siap membantu baik secara moril, politik maupun material untuk kelancaran agenda Forkoda Jampang.