SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma, menanggapi pernyataan Bappeda soal rencana pembangunan BLK Kadupugur dan rumah sakit Sukalarang adalah usulan teknokratis. Anjak menyebut, teknokratis apa yang dimaksud?
BACA JUGA: Sebut KUA-PPAS 2020 Kabupaten Sukabumi Cacat Logika Perencanaan, Anjak: Dipaksakan
"Teknokratis apa? Masa tidak bisa membuat skala prioritas, mana yang harus lebih dulu dibangun. Pengembangan ekowisata Gunung Gede lebih perlu pembangunan infrastruktur dan antisipasi dampak negatif terhadap lingkungan, dibanding membangun BLK," tutur Anjak kepada sukabumiupdate.com, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, pengembangan wilayah dengan membangun RSUD Sukalarang patut dipertanyakan. Ia meminta Bapedda mengecek di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahwa pusat kegiatan wilayah utara adanya di Kota Sukabumi, bukan di Kabupaten Sukabumi Timur.
BACA JUGA: Disebut Cacat Perencanaan, Bappeda Kabupaten Sukabumi Jelaskan Soal Ekowisata
"Kalau uang kita banyak silahkan saja, ini kan uang terbatas, perlu membuat skala prioritas, itulah tugasnya teknokrat. Tidak ada prioritas berarti gagal secara teknokrasi. KUA-PPASnya (Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara) jadi cocokologi, bukan teknokratis," ucap Anjak.
Anjak kembali menegaskan, diduga ada kepentingan atau titipan, pesanan yang terlihat dengan upaya memaksakan bahwa kegiatan BLK Kadupugur dan RSUD Sukalarang adalah bagian dari pengembangan kawasan ekowisata Gunung Gede.
"Mau bukti ? Lihat nanti siapa yang bermain dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ingat loh, gagal merencanakan berarti merencakanan kegagalan," pungkas Anjak.