SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma menyebut, ada kecacatan dalam logika perencanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020. Ada yang mengganjal dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2020 tentang pembangunan kawasan ekowisata Gunung Gede.
"Diprioritaskan dalam RKPD itu bahwa yang akan dibangun di dalam ekowisata Gunung Gede itu adalah salah satunya pembangunan rumah sakit Sukalarang dan Badan Latihan Kerja Kadupugur. Nah ini kan unik, dari mana judulnya rumah sakit menjadi bagian dari ekowisata," ucap Anjak, Selasa (29/10/2019).
Kepada sukabumiupdate.com Anjak menuturkan, KUA-PPAS itu adalah turunan dari RKPD. Sedangkan RKPD itu adalah hasil musrembang dan perencanaan versi dinas, dimana RKPD sendiri ditetapkan oleh Bupati. Dari RKPD yang diturunkan menjadi KUA-PPAS tersebut kemudian diturunkan menjadi APBD 2020.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Soal Perubahan APBD 2019, Ini Hasilnya!
“Ada yang menarik menurut saya. Pertama, di RPJMD itu disebutkan bahwa tahun 2020 tuh tema pembangunannya adalah pembangunan ekonomi berbasis kawasan. Di dalam RKPD yang disebut dengan pembangunan kawasan itu dibreakdown lagi, ada tiga kawasan yang akan dibangun pada tahun 2020. Pertama, kawasan Geopark. Kedua, kawasan ekowisata Gunung Gede. Ketiga, kawasan perbatasan Sukabumi Cianjur dan Sukabumi Bogor," papar Anjak.
Ia menjelaskan bila memang akan membangun ekowisata di Gunung Gede, sebenarnya lebih prioritas melebarkan jalan Salabintana atau Situ Gunung. Tapi tiba-tiba ada pembangunan rumah sakit dan BLK ? Dan itu lucunya, lanjut Anjak, kegiatan tersebut didanai oleh Banprov atau Bantuan Keuangan dari Provinsi.
“Saya melihat Banprov ini seolah dipaksakan karena temanya pembangunan ekonomi berbasis kawasan itu seolah-olah dipaksakan. Bahwa rumah sakit dan BLK adalah kepentingan ekowisata, kan tidak nyambung. Jujur saja, saya curiga ini adalah pesanan. Jadi, ada beberapa pihak yang ingin mengusulkan kegiatan itu kepada provinsi. Tapi karena RKPDnya sudah dilock ini temanya untuk tema ekowisata. Akhirnya hal ini dipaksakan secara serampangan bahwa rumah sakit dan BLK masuk menjadi bagian dalam kepentingan ekowisata," jelas Anjak.
BACA JUGA: Tahun 2020 Konsep Pembangunan di Kabupaten Sukabumi Berbasis Kawasan
Terakhir Anjak mengungkapkan, bila ini memang dipaksanakan, lalu pertanyaannya ada apa ini ? Tidak ada alasan apapun terkait ekowisata Gunung Gede dengan tiba-tiba akan membangun rumah sakit dan BLK. Secara logika dan perencanaan, Anjak menyebut itu gagal.
Dia menambahkan kegagalan ini secara politik ada kepentingan. Seharusnya bila memang akan membangun rumah sakit, lebih baik Pemerintah Daerah fokus terhadap pembangunan rumah sakit Sagaranten yang sampai hari ini belum selesai.
"Saya melihat, secara logika dan perencanaan ini dipaksakan, dan secara politik ini ada kepentingan. Kepentingan siapa ? Yaitu kepentingan yang memodali sehingga harus ada kegiatan tersebut untuk diusulkan ke Provinsi. Saya curiga bahwa proyeknya ini akan jadi settingan pihak-pihak tertentu," pungkasnya.