SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik Dedi Chardiman sebagai dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM), dan Dodi Achadiat Soemantri sebagai Komisaris Utama PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi Periode 2019-2023, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jumat (6/9/2019).
BACA JUGA: Ini Tiga Nama Calon Dewan Pengawas Perumda AM TJM Sukabumi
Dedi Chardiman yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menggantikan posisi dewan pengawas Perumda AM TJM Sukabumi yang sebelumnya dipegang oleh Eka Widianto. Sementara Dodi Achadiat Soemantri menjabat sebagai Assda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menggantikan almarhum H.Wawan Bachtiar.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengucapkan selamat kepada keduanya yang sudah dilantik. Kedepan ia berharap, kepercayaan yang diberikan harus bisa memberikan kontribusi serta peningkatan layanan, sehingga fungsi pengawasan, pengendalian dan pembinaan bisa berjalan dengan baik.
"Kemudian pertimbangan-pertimbangan kedepan tentunya harus bisa mengikuti situasi dan kondisi. Dimana persoalan-persoalan lingkup pertumbuhan ekonomi dan kepentingan masyarakat harus menjadi satu perhatian serta menjadi prioritas," paparnya.
BACA JUGA: Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi, Siapa Lolos?
Kemudian lanjut Marwan, bagaimana menilai laporan kinerja dan laporan keuangan direksi, sehingga perusahaan ini menjadi contoh bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya. Selain itu sambung Marwan, bisa memberikan kontribusi dalam pengembangan Sukabumi lebih baik kedepan.
"Membawa perusahan ini untuk menjadi good governance yang harus dijawab, dengan melihat dan evaluasi sistem kinerja kebelakang. Sekali lagi komitmen bapak-bapak berdua untuk memajukan perusahaan daerah demi kemajuan Sukabumi yang lebih baik tentu kita harapkan," tandasnya.