SUKABUMIUPDATE.com - Tiga calon ketua dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Sukabumi mengikuti tes seleksi, di aula kantor Perumda AM TJM, Jalan Raya Ciheulang Tonggoh, Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Doorprize Satu Unit Motor, Karyawan Perumda AM TJM Sukabumi Adu Cepat Pasang SL
Ketua panitia seleksi dewan pengawas Perumda AM TJM Sukabumi, Yulipri mengatakan seleksi ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI, Nomor 37 Tahun 2018, tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), masa jabatan yang sudah selesai periode Juli 2016 - 2019.
"Tim pengujinya terdiri dari unsur pemerintahan daerah, Sekda Kabupaten Sukabumi, Akademisi Rektor UMI, dan dari profresional perwakilan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat," katanya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/8/2019).
Lanjut pria yang menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Perekonomian Kabupaten Sukabumi ini menerangkan, tiga calon dewan pengawas Perumda AM TJM itu diantaranya, Asep Japar Kepala Dinas PU, Dedi Chardiman Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Ahmad Mujadi Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Cara Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi Jaga Tradisi Karyawan Untuk Berkurban
"Sudah selesai mengikuti tahapan seleksi mulai dari awal admistrasi atau pendaftaran, kedua psikotes, ujian tertulis dan terakhir wawancara," jelasnya.
Hasil seleksi tes tertulis, presentase makalah dan wawancara, tambah dia, hasilnya akan dilaporkan ke Bupati Sukabumi Marwan Hamami. "Siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua dewan pengawas, pengumuman hasilnya sekitar akhir Agustus 2019, karena dewan pengawas harus sudah terbentuk," imbuhnya.