SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melakukan uji Kemampuan dan Kompetensi (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM). Uji kompetensi dilakukan secara tertutup di ruang pertemuan Perumda AM TJM Jalan Cireundeu, Cibadak, Sukabumi, Rabu (12/12/2018).
Kabag Perekonomian Kabupaten Sukabumi, Yulipri menjelaskan ada lima orang yang mendaftar jadi calon dewan pengawas. Satu orang tidak lolos syarat administrasi, empat lainnya maju ke tahan uji kompetensi.
“Empat orang yang mengikuti tahapan seleksi lanjutan, Psikotes dan UKK diantaranya, Dede Haryadi, Iwan Gunawan, Gulam AlhattaQ, dan Dedi Santosa,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan ini, menurut Yulipri akan diumumkan Senin 17 Desember 2018 melalui website Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tahapan berikutnya akan dilakukan wawancara akhir calon anggota dewan pengawas pada, Rabu 19 Desember 2018 pekan depan.
“Hasil wancara akhir akan diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 21 Desember 2018,” jelasnya.
BACA JUGA: Berminat? Satu Kursi Dewan Pengawas Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi Kosong
Anggota tim seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, Ketua Program Studi Magister dan Dokter Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNPAD, Indra Perwira dan dari unsur independen, Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia), Budi Karyawan.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menambahkan kriteria anggota dewan pengawas Perumda AM TJM diantaranya yang menguasai dan memahami tupoksi. “Selain itu berintegritas, leadership, inovatif dan berwawasan luas,” singkatnya.