Kinerja Disoal Anggota DPRD, Sekwan Asep Lela Serahkan Nasibnya ke Pemkot Sukabumi

Senin 02 September 2019, 07:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana enggan mengomentari pernyataan anggota dewan yang menilai kinerjanya selama ini kurang akomodatif. Asep juga memilih diam dan tidak mau menjelaskan soal keputusannya untuk tidak membayarkan gaji dan hak keuangan bulan Agustus 2019 untuk anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019.

"Masih dalam proses di Pemda dulu,” jelas Asep Lela Sukmana kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/9/2019).

BACA JUGA: Gaji Tak Dibayar, Kinerja Sekwan Disoal Anggota DPRD Kota Sukabumi

Seperti diberitakan sebelumnya belasan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014 – 2019 beberapa waktu lalu mendatangi Wali Kota Achmad Fahmi. Anggota DPRD ini meminta Pemda mencairkan hak keuangan mereka bulan Agustus 2014, yang distop sekretaris dewan.

Sekwan, Asep Lela tidak membayarkan gaji anggota dewan ini karena berpegang pada surat edaran Kemendagri RI terkait masa jabatan wakil rakyat berlaku lima tahun atau 60 bulan sejak dilantik. Penjelasan Kemendagri ini menjadi kontraproduktif di Kota Sukabumi karena, anggota DPRD baru hasil pemilu 2019 diundur pelantikan akibat adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: DPRD Kota Sukabumi Minta Kejelasan Gaji, Sekda: Tunggu Jawaban Kemendagri

Sehingga anggota DPRD periode sebelumnya masih mengerjakan banyak tugas walaupun masa bhakti mereka sudah habis terhitung 5 Agustus 2019 silam. Anggota Fraksi Pembangunan DPRD yang saat ini sudah demisioner, Anwar Hermansyah merinci sejumlah kegiatan yang masih tetap dilaksanakan oleh mereka pasca dihentikannya hak-hak keuangan DPRD. 

Diantaranya menghadiri rangkaian acara penting selama Bulan Agustus 2019 maupun rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan terkait penjelasan RAPBN tahun 2020. "Bahkan kami masih tetap melaksanakan tugas untuk menyambut kedatangan tamu yang melakukan studi banding ke Kota Sukabumi. Selain itu kami sedang melakukan persiapan pembahasan evaluasi Gubernur mengenai Perubahan APBD 2019 yang nota bene untuk kepentingan masyarakat Kota Sukabumi,’’ tandas pria yang akrab dipanggil Ayi ini lebih jauh.

BACA JUGA: Gaji Tak Dibayar, Anggota DPRD Kota Sukabumi Datangi Wali Kota

Keputusan Asep Lela dan jajaran Sekwan ini dianggap melabrak aturan.  Menurut Ayi ketentuan perundangan-undangan, jabatan anggota DPRD akan berakhir ketika anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2019 sudah resmi dilantik.

"Pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019 hari ini. Sebelum ada pelantikan, tugas dan kewenangan anggota DPRD periode sebelumnya masih tetap melekat. Acuan kami adalah Undang-undang maupun peraturan pemerintah. Sedangkan pihak sekwan berpatokan pada surat penjelasakan kemendagri. Maenya undang-undang dan PP kalah dengan selembar surat penjelasan kemendagri yang tidak masuk dalam hierarki perundang-undangan,’’ papar Ayi.

BACA JUGA: Sah! Momi-Jona Pimpinan Sementara DPRD Kota Sukabumi

Atas dasar itu, kata Ayi, ia dan anggota DPRD periode 2014 – 2019 masih memiliki hak-hak keuangan termasuk gaji untuk Bulan Agustus 2019. Apabila hak-hak keuangan itu tidak dicairkan pihak sekwan, sejumlah anggota DPRD sudah bersiap melakukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Sukabumi. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menyebut, Pemkot telah menyampaikan surat ke Kemendagri soal kejelasan hak-hak anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019. Dida mengatakan, hingga hari ini belum ada jawaban dari Kemendagri, dan pihaknya bersepakat untuk menunggu jawaban resmi dari Kementerian. 

"Untuk anggaran tidak ada masalah karena sudah disiapkan untuk satu tahun. Termasuk yang bulan Agustus," pungkas Dida.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)