SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menyebut, pihak Pemkot telah menyampaikan surat ke Kemendagri soal kejelasan hak-hak anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019.
BACA JUGA: Gaji Tak Dibayar, Kinerja Sekwan Disoal Anggota DPRD Kota Sukabumi
"Kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Wali Kota. Kita sudah menyampaikan surat ke Kemendagri terkait hak-hak dewan," ungkap Dida kepada sukabumiupdate.com, Jumat (30/8/2019).
Dida mengatakan, hingga hari ini belum ada jawaban dari Kemendagri, dan pihaknya bersepakat untuk menunggu jawaban resmi dari Kementerian. "Untuk anggaran tidak ada masalah karena sudah disiapkan untuk satu tahun. Termasuk yang bulan Agustus," pungkas Dida.
BACA JUGA: Gaji Tak Dibayar, Anggota DPRD Kota Sukabumi Datangi Wali Kota
Diberitakan sebelumnya, Belasan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019 mendatangi Balai Kota Sukabumi, Kamis (29/8/2019) sore. Kedatangan para legislator itu untuk berdialog bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sekaitan menyoal hak-hak dewan yang sudah dihentikan per 5 Agustus 2019 lalu. Sementara mereka masih melakukan kerja-kerja DPRD hingga kini, seperti rapat paripurna, sampai pembahasan-pembahasan anggaran di DPRD.