SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pelaksana BPDB Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman mengungkapkan permasalahan terkait pembangunan hunian sementara (Huntara), untuk korban pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung harus dilakukan komunikasi yang sehat antara pemerintah dengan warga.
BACA JUGA: Pembangunan Huntara di Lokasi Bencana Kertaangsana Dalam Proses Perataan Lahan
"Komunikasi yang baik harus dilakukan kedua belah pihak, agar tidak ada prasangka dan suudzon. Terkait sejumlah uang yang diberikan Hamba Allah, jadi atau tidak sebenarnya sampai ini tidak ada yang tertipu dan menipu," ujar Asep saat audiensi yang digelar di kantor Desa Kertaangsana, Selasa (25/6/2019).
Asep menjelaskan, donatur Hamba Allah yang selama ini di gadang-gadang akan memberikan bantuan berupa Huntara ternyata membatalkan bantuannya, sehingga sempat membuat ricuh suasana warga di pengungsian. Oleh karena itu, ia memastikan pembangunan Huntara akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Bangunan Huntara Bagi Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Baru 20 Persen
"Huntara tetap akan kami lanjutkan pembangunanya. Namun ada persyaratan dan perjanjian dengan warga yang siap mengisi Huntara. Maksimal dua bulan ke depan Huntara sudah dapat diisi. Hanya saja kami minta warga untuk ikhlas dan sabar dengan kondisi ini, jangan sampai ada permasalahan serupa," ungkapnya.
Dihadapan 161 kepala keluarga yang menjadi korban pergerakan tanah, Asep juga menyampaikan, pihak pemerintah tidak bertanggung jawab jika ada warga yang memaksakan untuk kembali ke rumah dan kembali tinggal di lokasi bencana.