SUKABUMIUPDATE.com - Belasan desa di Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan kualitas sanitasi di tingkat desa.
BACA JUGA: Camat Minta Tong Sampah ke Disperkim Kabupaten Sukabumi, Ini Jawaban Dedi Chardiman
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengungkapkan ada 16 desa di Kabupaten Sukabumi yang akan mendapatkan bantuan DAK bidang sanitasi tersebut. Saat ini ia beserta jajaran sudah mensosialisasikannya untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa, guna meminimalisir kemungkinan terjadi kesalahan di dalam pelaksanaannya nanti.
"Jadi nanti di desa yang mendapatkan bantuan DAK ini akan dibangun sistem Pengelola Air Limbah Domestik (SPALD) yang tentunya ini sangat penting. Air selama ini kan salah satu sumber penghidupan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya usai sosialisasi DAK Bidang Sanitasi (IPAL SPALD) kepada sejumlah kepala Desa dan Camat di ruang rapat dinas Perkim, Rabu (24/4/2019).
Tujuannya dibangun SPALD Sanitasi ini, kata Dedi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. "Salah satu cakupannya bagaimana mengelola tata kelola air di masyarakat itu sendiri," terangnya.
BACA JUGA: Disperkim Kabupaten Sukabumi Bakal Garap Taman Kota Tenjo Resmi
Dedi berharap, setelah dilaksanakan sosialisasi terhadap ke 16 kepala desa, dikemudian hari tidak ada permasalahan di lapangan hingga pembangunan selesai, seperti contoh SPALD di bangun di lahan yang tidak jelas statusnya.
"Anggaran ini nantinya akan di distribusikan dari pusat kepada kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing masing desa, nah mereka nantinya yang akan mengerjakan pembangunan SPALD ini," pungkasnya.