DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Pandangan Umum Dua Raperda

Senin 08 April 2019, 07:08 WIB

 

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Tentang Tata Kelola Pasar Rakyat dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway Jalan Jendral Sudirman Palabuhanratu, Senin (8/4/2019).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. 

Agus Mulyadi mengungkapkan, dari rapat ini diharapkan mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah sebagai penyempurnaan Raperda Raperda. Dalam hal ini Bupati akan memberikan jawaban pada rapat Paripurna, Selasa (9/4/2019) besok.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Sukabumi, Dua Raperda Siap Digodok

Agus menegaskan karena penting, dia berharap anggota fraksi bisa hadir dalam rapat tersebut.

"Saya minta kepada pimpinan fraksi bisa memerintahkan untuk hadir kepada anggota fraksinya besok. Teima kasih kepada semua yang telah hadir dan mengikuti secara seksama pada rapat paripurna DPRD kali ini," ujarnya.

Sementara itu, dari fraksi Partai Golkar, Asep Haryanto mengatakan secara umum fraksi Partai Golkar menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya yang telah bekerja maksimal sehingga dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban Bupati Sukabumi akhir tahun 2018 kepada DPRD. 

Menurut dia, hal itu memang sebagai wujud pelaksanaan amanat UU dan peraturan perundang-undangan dengan capaian kinerja. Dan enerimaan penghargaan tahun 2018 oleh bupati dan lainya merupakan wujud penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi menuju sukabumi lebih baik.

BACA JUGA: Rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Sukabumi di 2019, Tiga Raperda Dibahas

 "Semoga atas capaian prestatif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan tahun 2019 ini. Sesuai peraturan tata tertib DPRD mengenai tahapan pembahasan raperda fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum sebagai saran dan masukan terhadap dua Raperda tersebut dan kedua Raperda ini dapat dibahas dan diterapkan sebelum berakhirnya masa jabatan DPRD pada awal Agustus 2019 ini. Serta raperda lainya sesuai target pembangunan 2018 dapat disampai kan dan dibahas pada waktunya sesuai dengan target. Sehingga akhir masa jabatan anggota DPRD tahun ini tidak meninggalkan pekerjaan rumah bagi anggota DPRD yang baru nantinya," ujar Asep.

Sementara itu Saepul Bayan dari Fraksi PDIP mengungkapkan, menyambut baik dengan dibuatnya dua Raperda tersebut sehingga Perda yang dihasilkan kelak dapat diimplementasikan sesuai dngan tingkat kebutuhan masyarakat di kabupaten.

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga Raperda

"Kami berharap masyarakat bisa lebih menyadari betapa pentingnya dua Raperda tersebut dan dapat memberikan landasan hukum yang jelas agar tercipta tertib hukum serta terwujudnya proses pelaksaan pembangunan di masa yang akan datang yang sedang giat dilaksanakan pemerintah daerah," singkatnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)