SUKABUMIUPDATE.com - Pengamat Kebijakan Publik dan Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Unpad, Yana Fajar Basori, mengkritisi tidak transparannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan Visi Pemkot Sukabumi yakni Religius, Nyaman dan Sejahtera (Renyah).
BACA JUGA : Soal Transparansi APBD Pemkot Sukabumi, Pengamat: Masih Buruk
Yana menilai, jika menelisik pada visi Pemkot Sukabumi salah satunya konteks religius, religius di sini bukanlah merupakan aspek kegiatan keagamaan melainkan aspek mental, karena berbanding lurus antara mental dengan agama atau religius tersebut.
“Kalau mental orang yang religius itu, dia tak akan merasa bersalah dan takut kalau kemudian APBD bisa ditransparansikan untuk publik dan masyarakat,” ungkapnya saat ditemui sukabumiupdate.com, Senin (18/2/2019).
Yana percaya dalam menganggarkan APBD Pemkot membutuhkan waktu dan proses. Maka dari itu masyarakat juga harus tahu apakah perumusan APBD itu sudah sesuai dengan yang dibutuhkan atau melenceng bahkan menyelewengkan anggaran.
BACA JUGA : Fitra Menilai APBD Kota Sukabumi Tak Berpihak Pada Masyarakat
“Makanya masyarakat harus diajak partisipasi dalam APBD ini. Melalui political will Pemkot bisa mengeluarkan SK Wali Kota atau SK Pemda yang nanti di dalamnya bisa mengatur siapa saja yang bisa mengikuti perumusan APBD itu, jika ternyata pemerintah masih takut dan curiga APBD nya ditransparansikan,” ujarnya.
Menurutnya, jika rezim Pemkot sekarang tidak mau mempublish hal-hal transparansi anggaran dana seperti APBD, ia meragukan akan adanya perubahan yang baik ke depannya. Ditambah lagi, rezim sekarang ini masih terbilang baru, mengapa tidak dibuat suatu budaya yang baik melalui transparansi APBD tersebut.
“Masyarakat hanya ingin tahu siapa yang mengerjakan program, untuk apa dan lainnya. Kecuali, jika dari awal pemerintah sudah dibayangi ketakutan dan macam-macam, itu yang salah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak lagi ada alasan bagi masyarakat merasa kesusahan mengakses APBD. "Harusnya SKPD memberikan ruang keterbukaan dan wadah edukasi politik melalui transparansi APBD ini,” pungkasnya.