SUKABUMIUPDATE.com - Seorang kakek bersama anak terlantar di jalan Siliwangi, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (14/2/2019) malam. Kakek bernama Suminta tersebut mengaku tidur di pinggir jalan karena tidak dapat membayar sewa rumah susun sewa (rusunawa) di Situmekar, Kelurahan Lembursitu. Kabar Suminta bersama seorang anak terlantar ini kemudian tersebar di media sosial.
Namun, belakangan diketahui kalau aksi Suminta tersebut hanya rekayasa saja. Nyatanya rusunawa tak pernah meminta biaya sewa kepada suminta tersebut, bahkan anaknya disekolahkan.
"Difasilitasi oleh Pemkot Sukabumi, berdiam di Sukabumi tinggal di Rusunawa digratiskan, anaknya di sekolahkan, dianya sendiri diberi fasilitas pekerjaan di sekitar TPA," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Dinsos Kota Sukabumi, Aang Zaenudin, kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, (16/2/2019).
BACA JUGA: Kisah Pilu Difabel Terlantar di Palabuhanratu, Ahoy: Kangen Mamah
Aang mengungkapkan, Suminta tersebut melakukan eksploitasi dengan menggunakan anak dibawah umur untuk mengemis. Menurut Aang, kakek tersebut mengemis karena ingin mendapatkan penghasilan.
"Mungkin karena penghasilannya lebih besar jadi kesannya seperti dia itu diterlantarkan sampai menimbulkan fitnah, dia bersandiwara katanya tidak mampu membayar rusunawa sampai dia pergi, padahal kita memfasilitasinya sesuai dengan kapasitas membantunya dengan kemampuan anggaran yang ada," lanjut Aang.
Aang mengungkapkan, pihak Dinsos sudah membawa kakek dan anak tersebut pada Jumat, (15/2/2019). Kakek tersebut mengakui bahwa anak perempuan itu adalah anaknya, pada hari yang sama Suminta diantarkan pulang oleh Dinsos ke daerah Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur.
Di Cianjur, kakek tersebut ternyata masih memiliki keluarga yang kondisi ekonominya berkecukupan.
"Orang Takokak, Kabupaten Cianjur. Kemarin diantarkan pulang oleh Dinsos, keluarga si kakek tersebut keluarga mampu, saat dikembalikan mereka juga menerima dengan kedua tangan terbuka, jadi dia itu seperti komersialisasi pada anak," ungkap Aang.
Sebelum dipulangkan, Suminta diminta menanda tangani sebuah perjanjian di atas materai untuk mengasuh anak dengan baik, bilamana ditemukan anak tersebut kembali dibawa ke jalanan maka Dinsos akan menuntut secara hukum.
BACA JUGA: Panti Sosial Welas Asih Palabuhanratu Nilai Kemensos RI Diskriminatif Pada ODGJ Terlantar
"Dia sanggup memelihara dengan baik sesuai dengan kewajiban orang tuanya, jadi kalau dibawa lagi ke jalan bersama anak itu maka dinsos akan menuntut secara hukum karena negara berkewajiban mengawasi dan melindunginya," katanya.
Suminta sudah tidak mau lagi kembali tinggal di Rusunawa dan memilih untuk pulang ke Cianjur.
"Dia tidak mau kembali ke Rusunawa, Susah untuk diajak tertib. Ya karena memang niatnya untuk di jalan karena penghasilannya mungkin menurutnya lebih besar dibanding dengan nilai pertolongan kita," pungkasnya.