SUKABUMIUPDATE.com – Setelah sempat mogok kerja dalam pengamanan libur Natal dan ancaman mogok pada libur tahun baru 2019, lifeguard pantai di Kabupaten Sukabumi berubah sikap. Pasukan balawisata menyatakan urung mogok dan siap menjaga dan mengamankan wisatawan yang berlibur tahun baru 2019 di sepanjang garis pantai Sukabumi Selatan.
Keputusan ini diungkapkan Ketua harian Balawista, Yanyan Nuryanto kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/12/2018). Yanyan mengungkapkan keputusan ini diambil atas dasar kesepakatan seluruh anggota balawista yang berjaga di 6 Pos Pelayanan dan Pengawasan lifeguard.
"Sudah ada kesepakatan dengan dinas terkait sesuai dengan harapan anggota, dikoordinir oleh Dinas pariwisata melalui pemandu keselamatan wisata tirta," ujat Yanyan Nuryanto.
Yanyan menegaskan sikap ini bukan berarti pasukan penjaga keselamatan berhasil dirayu dengan uang Rp 10 juta yang ditawarkan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi setelah adanya aksi mogok jaga. “Kami percaya dan memegang janji serta komitmen Dinas Pariwisata untuk menyelesaikan permasalahan lifeguard pantai di Kabupaten Sukabumi yang tak kunjung selesai,” sambungnya.
BACA JUGA: Dispar Tawari Rp 10 Juta, Lifeguard Sukabumi Tak Bergeming Tetap Mogok
Untuk mengatasi masalah uang operasional pasukan lifeguard balawista, Dinas Pariwisata membentuk Tim Pemandu Keselamatan Wisata Tirta atas surat keputusan kepala dinas sampai ada perubahan SK satgas yang baru. “Jadi SK Bupati tahun 2016 tentang pembentukan satgas akan diperbaharui disesuaikan dengan nomenklatur dinas saat ini, agar bisa mengakomodir uang opersional petugas lifeguard balawista," tegasnya.
BACA JUGA: Gawat! Libur Panjang di Pantai Sukabumi Terancam Tanpa Lifeguard
Untuk sementara, menurut Yanyan kegiatan pengamanan ini dibawah kordinasi Tim Pemandu Keselamatan Wisata Tirta di supervisi oleh Dinas Pariwisata dengan anggotanya adalah seluruh personel Balawista Kabupaten Sukabumi yang selama ini berjaga.
"SK Bupati Sukabumi tentang Pemandu Keselamatan Wisata Tirta, akan mulai diberlakukan Tahun 2019, jadi sekarang tidak ada alasan apapun seluruh pengurus dan anggota untuk tidak melaksanakan dan mengamankan kesepakatan ini," pungkasnya.