SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dini Sutiasih sampaikan rasa keprihatinan kepada RAP, bocah berusia 2,5 tahun warga Kampung Tenjojaya RT 04/04 Desa Tenjojaya Kecamatan Cibadak yang sudah kecanduan rokok. Mirisnya dalam sehari bocah tersebut mampu menghabiskan dua bungkus rokok.
Menurut Dini, seharusnya anak seusia RAP mendapatkan perhatian dari segi kesehatan salah satunya memberikan makanan yang bergizi demi kelangsungan tumbuh anak.
BACA JUGA: Bocah 2,5 Tahun Asal Cibadak Sukabumi Kecanduan Rokok, Bagaimana Kondisi Kesehatannya?
"Kepada semua pihak diharapkan untuk saling menjaga kesehatan baik di lingkungan kecil maupun lingkungan besar terutama bagi perokok untuk tidak merokok pada area publik yang terdapat anak-anak," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/8/2018).
Terlebih lagi, kata Dini, bagi orang tua perokok untuk tidak merokok di area yang dekat dengan anak-anak seperti di dalam rumah dan tempat bermain anak.
Ia juga meminta pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi peraturan tentang larangan merokok di area tertentu seperti are pendidikan, kesehatan, angkutan umum dan tempat-tempat lainnya yang dipandang perlu untuk diatur demi kesehatan semuanya.
"Dalam penerapannya pun harus punya komitmen dan konsisten serta kesadaran tinggi, karena ini akan melibatkan semua pihak," jelasnya.
BACA JUGA: Bocah Kecanduan Nikotin, P2TP2A Kabupaten Sukabumi: Stop Merokok di Depan Anak
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya berjanji akan menyuarakan bersama dengan anggota legislatif lainnya dan pemerintah daerah terkait peraturan tentang larangan merokok di area-area tertentu.
"Insya Allah saya selaku wakil rakyat akan menyuarakan ini di parlemen dengan pemerintah daerah terutama untuk sosialisasi. Siapa lagi yang akan menjaga dan melindungi anak-anak sebagai penerus bangsa kalau bukan kita terutama para orang tua," pungkasnya.