SUKABUMIUPDATE.com - Perizinan tower di Kampung Pangkalan, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, mengundang tanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi.
Sebab tower tersebut hanya memiliki surat rekomendasi saja.
BACA JUGA: Soal Kredit Fiktif KBU, Pihak Bank Mandiri Cabang Sukabumi Ngaku Tak Tahu
"Bangunan tower ini baru ada surat rekomendasi dari warga kelurahan dan kecamatan. Ketika saya cek ternyata belum mendapatkan izin," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/4/2018).
Menurut Rojab, pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran karena membangun itu harus mengantongi izin terlebih dahulu.
BACA JUGA: Ojek Pangkalan dengan Ojek Online di Kabupaten Sukabumi Sepakat Damai
"Kalau mau sesuai aturan, seharusnya tunggu dulu IMB keluar baru di bangun, bukannya dibangun dulu sambil nunggu izin keluar. Kalau pembangunan itu tidak dilengkapi IMB dikhawatirkan nantinya akan dibongkar petugas," tegasnya.
Persoalan tersebut, kata Rojab sudah memberikan pelajaran yang buruk kepada warga lainnya dalam urusan tertib administrasi. Ditambah, urusan tower bukan sebatas IMB saja melainkan ada koordinasi kepada Kominfo.
"Jangan anggap remeh persoalan seperti ini, kalau dibiasakan seperti ini pengusaha akan seenaknya dan pemerintah pun memberikan pelajaran yang buruk jika tak menindak tegas," pungkasnya.
BACA JUGA: Jelang Ramadan Harga Telur di Pasar Palabuhanratu Naik
Sementara itu, lurah Sudajayahilir, Samsulijar mengklaim jika persoalan rekomendasi pembangunan tower di Kampung Pangkalan sudah diselesaikan seluruhnya mulai dari warga, tingkat kelurahan, kecamatan dan pihak lainnya.
"Berkas semuanya sudah diberikan kepada dinas kota. Jadi urusan teguran atau lainnya yang berhubungan dengan perizinan sudah kewenangan pemerintah kota madya," tegasnya.
BACA JUGA: Soal KBU, Himasi Anggap Bank Mandiri Cabang Sukabumi Abaikan BI Checking
Samsulijar mengaku sudah menghubungi pihak provider terkait dugaan tower belum mengantongi IMB namun sudah dibangun. Untuk lebih jelasnya mengenai IMB, Samsulijar mengarahkan kepada pihak provider.
"Soal belum ada IMB namun sudah dibangun saya langsung koordinasi ke pihak provider.Kalau mau jelas silahkan konfirmasi langsung," tandasnya.