SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menyebut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah, harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kota Sukabumi. Sekolah tatap muka di Kota Sukabumi dilakukan karena daerah tersebut masuk ke Zona Hijau.
Hal itu tertuang dalam surat Nomor: 421//Set.Disdik/VII/2020 yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan di wilayah Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Baru 40 SMA Sederajat di Kota Sukabumi yang Dinyatakan Layak Belajar Tatap Muka
Sementara itu, bagi sekolah yang belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, maka diwajibkan melakukan pembelajaran jarak jauh atau Belajar Dari Rumah (BDR), mengacu pada pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan BDR pada masa transisi dan masa kebiasaan baru.
Pelaksanaan kegiatan akademis sesuai dengan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021, dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 untuk jenjang SMP se-derajat, tanggal 24 September 2020 untuk jenjang SD se-derajat, dan 30 November 2020 untuk jenjang PAUD.
BACA JUGA: Sekolah di Kota Sukabumi Dilarang Paksa Siswa Belajar Tatap Muka Walaupun Zona Hijau
Hal itu berpedoman pada Keputusan Bersama 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya diberitakan, KBM di Kota Sukabumi belum dilaksanakan secara tatap muka pada 13 Juli 2020. Awalnya, SMP dan SMA se-derajat di Kota Sukabumi yang sudah mendapatkan rekomendasi gugus tugas l, akan memulai sekolah tatap muka sesuai jadwal tahun ajaran baru, yaitu 13 Juli 2020.
Pemerintah Kota Sukabumi masih melakukan sinkronisasi dengan Provinsi Jawa Barat dan Kemendikbud terkait KBM tatap muka. Hal ini ditegaskan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Jumat (10/7/2020).
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Belajar Hanya 3 Jam
"Masih meminta sebuah kepastian karena kemarin kami menawarkan beberapa alternatif pembelajaran tatap muka. Apakah cukup masker dan face shield atau perlu memakai alat seperti tirai. Pak Menteri menyampaikan akan melaksanakan konsultasi terlebih dahulu," kata Fahmi.
"Sehingga Rabu kemarin bersepakat antara Pak Menteri, Pak Gubernur tanggal 13 Juli nanti belum dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Pembelajaran dilaksanakan masih melalui belajar dari rumah, termasuk dalam proses MPLS," sambung Fahmi.