SUKABUMIUPDATE.com - Setelah beberapa bulan aktivitas belajar dilakukan di rumah dan secara online, kini pemerintah memutuskan mengizinkan sekolah dibuka kembali untuk daerah zona hijau. Dengan demikian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau sekolah tatap muka dapat dilakukan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan, sekolah yang berada daerah zona hijau boleh melaksanakan belajar tatap muka. Namun, Nadiem memberikan catatan bahwa sekolah tatap muka itu untuk tingkat sekolah menengah yaitu SMP hingga SMA.
"Untuk sekolah-sekolah di zona hijau diperbolehkan belajar tatap muka. Tapi mulai sekolah menengah dulu, jadi SMP dan SMA dulu. Jadi SD tunggu dulu harus latihan dulu dari SMP dan SMA selama dua bulan, baru SD boleh mulai, tunggu lagi dua bulan baru PAUD," jelas Nadiem saat berkunjung ke SMAN 4 Kota Sukabumi, Rabu (8/7/2020).
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Belajar Hanya 3 Jam
Sekolah pun kata Nadiem, harus menggunakan sistem shifting atau shift. Dia mencontohkan, di SMAN 4 Kota Sukabumi yang menggunakan tiga shift. "Mereka bikin tiga shift, padahal kan dua shift sudah cukup," jelasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi. Wapres didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim kemudian Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wali Kota Sukabumi, meninjau simulasi pesiapan belajar tatap muka di SMAN 4 Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Sekolah di Kota Sukabumi Dilarang Paksa Siswa Belajar Tatap Muka Walaupun Zona Hijau
Mengenai hal itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Nonong Winarni menyatakan, di Kota Sukabumi terdapat 51 SMA/SMK dan SLB. Namun di bulan Juli ini SLB belum bisa melakukan pembelajar secara tatap muka. Untuk SLB, baru bisa di bulan September.
Sebelum melaksanakan belajar tatap muka ini ada 2 tahap verifikasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V menerjunkan para pengawas untuk mengecek kesiapan melalui menggunakan data Periksa sesuai SKB.
BACA JUGA: Cek Kesiapan Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Menteri Nadiem: SD Belum
"Dari 51 sekolah, itu hanya 40 yang menurut teman-teman pengawas terverifikasi layak dan boleh mengelenggarakan kegiatan (belajar) tatap muka. (Data) ini akan kami rekap dan kami usulkan kepada gugus tugas Covid-19 Kota Sukabumi. Karena berdasarkan aturan, yang boleh menentukan satu sekolah layak dan tidak (melaksanakan belajar tatap muka ) adalah kepala daerah dalam hal ini walikota. Nanti gugus tugas yang akan terjun (untuk) verifikasi ke dua," jelasnya.
"Nah apakah di verifikasi kedua menurut gugus tugas ini sudah oke atau tidak, kami akan mengikuti apapun itu. Jadi ketika bercerita 40 bukan tidak mungkin ini akan berkurang juga," jelasnya.