SUKABUMIUPDATE.com - Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra (NPU) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2020) kemarin. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan akta kesepahaman bersama (MoU).
BACA JUGA: Iuran, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra Berbagi Sembako Untuk Masyarakat
Penandatangan MoU yang dilakukan di ruang kerja ketua pengadilan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Mateus Sukusno Aji, SH., M.Hum., didampingi oleh Panitera Muda Bagian Hukum H. Yani Sofyan, SH. Sementara dari pihak Prodi Hukum Universitas Nusa Putra hadir Ketua Prodi Rida Ista Sitepu, SH., MH., dan Sekretaris Prodi CSA Teddy Lesmana, SH., MH.
Kerjasama tersebut dijalin sebagai salah satu upaya Universitas Nusa Putra untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang hukum.
Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra, Rida Ista Sitepu menuturkan, kerjasama tersebut meliputi aspek penelitian hukum, pendidikan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum.
"Kami bersyukur bahwasanya hari ini Prodi Hukum Universitas Nusa Putra sudah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Cibadak untuk bersinergi dalam pengembangan keilmuan hukum pada umumnya, khususnya dalam bidang penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat," tutur Rida.
Dalam bidang penelitian, lanjut Rida, kampusnya dapat bekerjasama dengan PN Cibadak untuk melakukan penelitian hukum bersama untuk menghasilkan kajian hukum, yang berkualitas dalam rangka mendukung pengembangan hukum nasional.
Sedangkan dari aspek pendidikan, hakim-hakim di PN Cibadak dapat menjadi dosen tamu di Prodi Hukum untuk turut menggembleng mahasiswa calon-calon sarjana hukum agar kelak mereka dapat menjadi penegak hukum yang jujur, adil dan professional.
Sementara pada aspek pengabdian kepada masyarakat, lanjutnya, Prodi Hukum dan PN Cibadak dapat bersinergi dalam melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada masyarakat hingga penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui layanan LBH Prodi Hukum Universitas Nusa Putra.
BACA JUGA: Apakah Profesi Ilmu Hukum Tergerus Digitalisasi? NPU Sukabumi Undang Otto Hasibuan
Sementara itu, Ketua PN Cibadak Mateus Sukusno Aji menyambut baik adanya kerjasama ini. "Tentu saja kami sangat menyambut baik, dan mendorong agar dengan adanya kerjasama ini Prodi Hukum Universitas Nusa Putra dapat lebih maju dan kuat dari sisi keilmuan hukumnya," ucapnya.
Menurutnya, sudah menjadi keharusan antara dunia akademik hukum agar bersinergi dengan para penegak hukum baik Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Advokat. Kerjasama itu, sambung dia, dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum di kampus melalui kajian-kajian baik secara kademik maupun praktik.
"Semoga kerjsama ini dapat berjalan dengan baik untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya.