SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universits Nusa Putra (NPU) Sukabumi adakan Bakti Sosial (Baksos) berupa pembagian sembilan bahan pokok (Sembako) untuk warga Kampung Cikaramat RT. 28 RW.07, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/4/2020).
BACA JUGA: Apakah Profesi Ilmu Hukum Tergerus Digitalisasi? NPU Sukabumi Undang Otto Hasibuan
Sebanyak 70 kepala keluarga menerima bantuan Sembako yang berisi bahan kebutuhan pokok sehari-hari, diantaranya beras, telur dan minyak. Menurut kordinator kegiatan Baksos, Tedi Mulyadi, kegiatan ini merupakan inisiatif mahasiswa Hukum Universitas Nusa Putra angkatan 2019.
"Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kondisi saat ini terjadi Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Karena rata-rata masyarakat merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Tedi kepada sukabumiupdate.com seusai kegiatan.
"Kegiatan ini juga sebagai implementasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat serta implementasi dari Trilogi Nusa Putra," imbuhnya.
Tedi menjelaskan, sumber dana pembelian Sembako diperoleh dari iuran sukarela mahasiswa-mahasiswi Ilmu Hukum angkatan 2019 dan dana kas.
BACA JUGA: Mengenal Konsep Tiga Jalur Kelulusan dan Pendampingan Karir Prodi Ilmu Hukum NPU
Penyalurannya diwakili oleh 13 orang mahasiswa Ilmu Hukum 2019, dan 2 mahasiswa Teknik Sipil yang membantu sarana transportasi perjalanan. Kegiatan baksosnya, lanjut Tedi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Harapannya dari kegiatan Baksos ini bisa memberikan jejak kebaikan di masyarakat. Masyarakat pun mampu menerimanya dengan ikhlas, serta mampu menjadikan kegiatan ini sebagai sarana menjalin silaturrahim kami," ujar Tedi lagi.
Sambutan penerima Bakso yang diwakili oleh Ketua RT 28 menurut Tedi sangat baik, mereka mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan. "Kami membagikannya kepada seluruh warga masyarakat RT. 28, sekali lagi mudah-mudahan ini sedikit membantu masyarakat disaat pandemi Covid-19 ini," tandas Tedi.