SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menggratiskan atau membebaskan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis untuk SMA maupun SMK.
Namun dibalik kebijakan pemerintah itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Wilayah I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, meminta pemerintah memikirkan nasib sekolah swasta. Mengingat, SPP gratis hanya untuk SMA dan SMK negeri saja.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Kembali Tegaskan Siswa Tingkat SMA Bebas SPP
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Wilayah I Palabuhanratu meminta program gratis SPP itu merata hingga ke sekolah-sekolah swasta. Apabila tidak, banyak sekolah swasta yang sulit mendapatkan siswa karena siswa lebih mencari sekolah yang membebaskan SPP.
Ketua MKKS Wilayah I Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Andriyana mengatakan, kebijakan menggratiskan atau membebaskan SPP untuk SMA sederajat itu merupakan salah satu janji politik gubernur terpilih saat ini.
BACA JUGA: Tegur Nadiem, Said Didu: Bayar SPP Pakai GoPay Tanpa Tender Itu Korupsi!
"Tapi di balik itu semua kami juga menyimpan pertanyaan yang hingga saat ini belum terjawab. Apakah rencana tersebut akan terealisasi tahun ini dan sudah ada keputusan yang final. Apakah SPP gratis itu untuk negeri dan swasta atau hanya untuk negeri saja?," ungkapnya.
"Karena kami sempat mendapat edaran terkait pagu untuk hal tersebut, tetapi hanya untuk negeri saja. Oleh karena itu tentu kami berharap pihak terkait dan berwenang dalam hal ini segera memberikan informasi sejelas mungkin, agar kegaduhan ini tidak berlanjut," kata Andriyana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA: Jadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay
Dijelaskan Andriyana apabila mengacu kepada UUD 1945 Pasal 31 pada butir 1 dan 2 sudah dijelaskan mengenai hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan pada pasal 2 disebutkan bahwa pemerintah wajib membiayai warga negara yang hendak mengenyam pendidikan. Oleh karena itu tidak ada dan tidak boleh ada diskriminasi serta dikotomi mengenai sekolah swasta atau negeri dalam hal pemerintah membiayai.
"Maka dari itu selama mereka warga negara Indonesia, pemerintah wajib memenuhi haknya atas pendidikan. Seandainya kebijakan tersebut benar, bahwa hanya sekolah negeri yang mendapat SPP gratis, ini akan menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan antara sekolah swasta dan negeri, juga akan terjadi ketimpangan dalam upaya peningkatan layanan pendidikan di Jawa Barat," jelasnya.
BACA JUGA: Pilih Bank Emok, Warga Bojonggenteng Sukabumi Tunggak Iuran SPP Hingga Rp 1,8 Miliar
Selain itu, kata Andriyana secara tidak langsung akan mematikan sekolah swasta yang masih memungut iuran atau infak karena secara kualitas masyarakat akan membandingkan dengan sekolah negeri. Dan yang paling menyedihkan SMA atau SMK swasta biasa yang tidak favorit akan kesulitan mendapatkan siswa yang memiliki kualitas atau prestasi yang sangat baik. Pasalnya, karena mereka akan memilih sekolah yang gratis biayanya, sehingga sekolah yang tidak terlalu favorit akan sulit untuk mampu bersaing dengan sekolah-sekolah negeri atau favorit tadi.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji kebjikan tersebut dengan matang, dengan mempertimbangkan segala aspek, baik itu aspek kondisi ekonomi masyarakat, aspek keadilan memperoleh pendidikan, aspek kualitas pendidikan dengan mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak, diantaranya pakar pendidikan, MKKS, orangtua, dan pihak-pihak yang lain yang berwenang," terangnya.
BACA JUGA: Curhat Guru di Sukabumi, Soal Siswa Sadar Bayar SPP Selama Belajar di Rumah
"Sehingga nantinya sebuah kebijakan akan dirasakan keadilan dan keberpihakan kepada semuanya. Selain itu, apabila keputusan tersebut sudah final semoga segera ada solusi bagi sekolah swasta, misalkan dengan menaikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) atau yang lainnya, sehingga sekolah swasta pun bisa memberikan keringanan, bahkan menggratiskan kepada seluruh peserta didik," pungkasnya.