SUKABUMIUPDATE.com – Arus digitalisasi yang makin cepat dan dan sulit dibendung diprediksi sejumlah kalangan akan menggerus banyak profesi di dunia, termasuk yang memiliki dasar keilmuan di bidang hukum. Untuk menjawab apakah profesi dari ilmu hukum akan tergerus jaman digital, Universitas Nusa Putra (NPU) Sukabumi mendatangkan salah seorang praktisi hukum Indonesia yang cukup pupuler yaitu Prof.Dr. Otto Hasiban, SH.,MM.
Pengacara kondang yang kekinian populer karena membela habis-habisan Jessica Kumala Wongso dalam kasus racun kopi sianida pada awal tahun 2016 silam ini, hadir dalam seminar nasional ilmu hukum di NPU Sukabumi, Sabtu (7/3/2020). Otto diundang atas prakarta DPC Peradi Kota dan Kabupaten Sukabumi dan Fakultas Ilmu Hukum NPU Sukabumi.
Dalam pemaparannya Otto mengakui ada sejumlah pekerjaan dalam profesi hukum yang sudah diambil alih oleh sistem digital. Terutama Otto mencontohkan yang berkaitan dengan administrasi hukum, konsultasi i hukum yang selama ini biasa ditangani oleh notaris atau penasehat hukum (pengacara).
BACA JUGA: FH Nusa Putra Sukabumi Dirikan LKBH, Gratis Untuk Bantu Masyarakat
“Orang lebih memilih mempelajari langsung dari internet (google) baik versi dokumen atau audio visual. Ini salah satu contoh dimana lahan profesi hukum sudah mulai diambil alih oleh sistem digital,” tegas Otto dihadap ratusan mahasiswa ilmu hukum NPU Sukabumi.
Rektor NPU Sukabumi memberikan cinderamata kepada Otto Hasibuan
Namun Otto menegaskan secara essensi, profesi yang harus memiliki dasar ilmu hukum seperti pengacara, hakim, jaksa, tidak mungkin tergeser digitalisasi dan teknologi (robot). Roh dari profesi ini adalah tentang rasa keadilan yang harus diperjuangan dengan nalar kemanusiaan dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Final Law Debate Competition 2020 Himakum Universitas Nusa Putra, Ini Juaranya!
Bahkan ada yang menyebut hakim sebagai wakil tuhan dibumi. Artinya apa? Konsekuensi profesi ini bisa menimbulkan dampak luar luar biasa bagi kehidupan kemanusiaan. “Itulah pentingkan mendalami ilmu hukum. Kuncinya profesi advokat atau pengacara itu versi saya ada dua, jujur dan cerdas,” tegasnya.
Usai seminar nasional dengan tema “Peran dan Tantangan Hukum di Era Digital” ini, Rektor NPU Sukabumi, Dr. Kurniawan, ST.,M.Si.,MM mengungkapkan bahwa apa yang dipaparkan oleh praktisi hukum kenamaan di Indonesia ini menjadi jawaban bagi mahasiswa Ilmu Hukum tentang masa depan profesi tersebut. “Saya rasa sudah terjawab oleh bang Otto Hasibuan bahwa era digital tidak akan menghilangkan profesi ilmu hukum khususnya dibidang ligitasi atau peradian hukum di dunia,” pungkasnya.