SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Yudi Suryadikrama angkat bicara soal jalan di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang dibiarkan berbatu hampir 18 tahun.
BACA JUGA: 18 Tahun Dibiarkan Rusak, Jalan Penghubung Desa di Cidahu dan Cicurug Jadi Kebun Pisang
Menurut Yudi, desa yang memiliki sumber dana yang sangat besar, seharusnya memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan terlebih dulu.
"Artinya dengan adanya program dana desa yang besar itu, si kepala desa harusnya bisa mengajukan jalan tersebut dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/10/2019).
Sebelumnya, akibat jalan itu dibiarkan belasan tahun begitu saja dan berbatu, mengundang protes dan reaksi dari warga. Bahkan hingga ada aksi menanam pohon pisang di ruas jalan tersebut beberapa waktu lalu. Jalan itu berada di perbatasan antar kecamatan, yakni Cidahu dan Cicurug. Namun posisi jalan ini itu lebih tepatnya berada di Kecamatan Cidahu.
Yudi mengatakan, kejadian tersebut merupakan tantangan bagi kepala desa selanjutnya untuk lebih cermat dalam membentuk program, sehingga masyarakat merasakan dampaknya.
BACA JUGA: Warga Sukaresmi Cisaat Blokade Jalan Rusak, Kadis PU: Ada Prosesnya
"Kita apresiasi masyarakat. Kedepannya masyarakat harus terlibat dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan, red). Mengerahkan kemana nih pembangunan yang akan masuk RKPD Desa. Dan ini untuk menjadi acuan baru untuk kepala desa yang akan datang," tukasnya.
Dalam tingkat Kecamatan, Yudi menjelaskan terdapat sumber dana yang bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan, yaitu dana P3K. "Namun dana itu sudah dipake apa belum?," tanyanya.
Yudi mengimbau masyarakat untuk bersabar selagi menunggu masa politik usai dan mengikuti aturan. Pasalnya jalan tersebut aset milik desa, sehingga tidak bisa dibawa ke tingkat kabupaten.
"Soalnya ini mau dibawa ketingkat kabupaten juga tidak akan bisa, karena jalan tersebut aset desa," ungkapnya.