SUKABUMIUPDATE.com - Desa Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, jadi salah satu rujukan pengelolahan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) oleh Kementrian Desa RI. Apa yang dilakukan Pemerintah Desa Tangkil ini didokumentasikan oleh TVRI, yang sejak beberapa hari terakhir melakukan peliputan khusus.
Kepala Desa Tangkil Ijang Sehabudin mengaku senang ketika ZIS desa Tangkil menjadi lokasi pembuatan dokumenter dari TVRI. Proses pembuatan dokumenter ini berlangsung selama empat hari, berakhir Minggu (7/10/2018).
Ijang menambahkan berdirinya ZIS di Desa Tangkil dilatari tingginya kebutuhan pelayanan sosial, kesehatan serta pembangunan, yang tidak bisa terakomodir dalam anggaran desa.
BACA JUGA: Pemdes Tangkil Sukabumi Rehab Rutilahu Janda Tua
Pemdes kemudian menyelenggarakan musdes (Musyawarah desa) melibatkan tokoh agama, tokoh masayarakat, ketua RT, RW yang akhirnya sepakat akhirnya lembaga zakat infak Sodaqoh (ZIS), sebagai salah satu solusi mensejahterahkan rakyat.
Pelaksanaan pengumpulan ZIS diawali dari unsur pemerintah desa, BPD dan lembaga lainnya. Pemdes mengeluarkan kebijakan pungutan ZIS dalam setiap pembagian siltap (Penghasilan Tetap) dan insentif.
Pengelolaan ZIS kemudian meluas kepada masyarakat dengan dukungan Peraturan Desa tentang ZIS.
BACA JUGA: 102 Warga Desa Tangkil Sukabumi Dapat ATM BPNT Kemensos
"Ini solusi namun kita awalnya dihadapkan pada rendahnya kesadaran warga untuk ber zakat, imfak dan sedekah, ini yang kita coba atasi dan alhamdulilah kesadaran masyarakat untuk program ZIS disini terus meningkat seiring waktu."
Pemdes Tangkil juga terus melakukan pembekalan pengurus ZIS, salah satunya belajar dari kesuksesan Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi sebagai pelopor ZIS tingkat nasional.