SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Tangkil Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi melakukan bedah rumah tidak layak huni (rutilahu) milik seorang janda tua bernama Uub (75 tahun) warga Kampung Cidahu Pasar RT 15/05. belum lama ini.
Anggaran rehab rumah janda tua berukuran 6x8 meter tersebut berasal dari bantuan Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 15 juta dan Rp 15 juta dari swadaya masayakat dengan total sebesar Rp 30 juta.
BACA JUGA: Sumringah! Janda Tua Korban Gempa Lebak Asal Cibadak Sukabumi Tempati Rumah Baru
"Rumah ibu Uud kami bongkar seluruhnya karena kondisinya sudah rapuh, namun anggarannya hanya Rp15 juta. Jadi tidak mungkin mencukupi," ujar Kepala Desa Tangkil Ujang Sehabudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (26/9/2018).
Namun kekurangan anggaran tersebut, kata Tangkil, dibantu melalui swadaya keluarga dan masyarakat setempat maka rutilahu ini bisa rampung.
"Terima kasih atas kekompakan dan gotong royong dari warga baik dari bantuan dana dan juga tenaga hingga selesai dan bisa ditempati kembali," pungkasnya.