SUKABUMIUPDATE.com - Desa Warnajati Kecamatan Cibadak menjadi percontohan desa lain dalam rekonsialiasi penyusunan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018.
Pada kegiatan rekonsiliasi tersebut diselenggarakan di Ruang Perpustakaan Desa Warnajati dan dihadiri empat desa lain diantaranya desa Sukasirna,Pamuruyan dan Neglasari.
BACA JUGA: Mantap! Pengelolaan ZIS Desa Nanggerang Sukabumi Jadi Rujukan di Jawa Barat
"Karena untuk penyusunan RAB ada peraturan atau Remisi APBDes baru mengenai Hari orang kerja (HOK) sebesar 30 persen yang harus dibayar makanya digelar rekonsiliasi ini," ujar Kepala Desa Warnajati, Hilmi Nurhikmat disela-sela acara tersebut kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/3/2018).
Hilmi menambahkan, rekonsiliasi ini dalam rangka untuk mempercepat penyusunan RAB setiap desa agar tidak ada hambatan serta cepat pencairan anggarannya.
"Mudah-mudahan dengan diskusi ini perangkat desa tidak sulit dalam menyusun RAB yang nantinya menjadi pekerjaan rutin," jelasnya.
BACA JUGA: Pemdes Purwasedar Sukabumi Genjot Program PKK dan Infrastruktur
Sementara Pendamping Desa Warnajati,Vidya Darusallam mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja desa wilayahnya dalam penyusunan RAB serta menjadi contoh untuk desa lain.
"Alhamdulillah, semoga desa lainnya terinspirasi dalam penyusunan RAB Desa Warnajati," pungkasnya.