SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku yang menyembunyikan mayat bayi dalam kotak makanan di Kota Makassar akhirnya terungkap. Polisi telah meringkus tersangka pada Selasa, 7 Juni 2022 malam.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kasubnit Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah. Pelaku berinisial NI ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Iya, sudah ditangkap di Konawe. Sementara dalam perjalanan ke Makassar," ujar Nasrullah saat dihubungi, Rabu (7/6/2022) oleh suara.com.
Pelaku diketahui bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa bulan terakhir.
Namun, barang-barangnya masih tertinggal di rumah kos yang terletak di Jalan Balang Turungan, Daya, Kota Makassar.
Polisi masih menyelidiki soal motif penyembunyian bayi tersebut. Saat ini jasad janin itu juga masih di otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sebelumnya, warga Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dihebohkan dengan penemuan kardus di dalam kamar kos yang berbau menyengat. Saat dibuka ternyata isinya adalah janin bayi dan tulang-tulang.
Janin itu ditemukan di dalam kotak makananan yang terletak di dalam kardus tersebut. Pinggiran kardus dilem rapat agar tidak mengeluarkan bau.
Belakangan diketahui isi kotak tersebut ternyata ada tujuh bayi dan pakaian yang masih bercampur darah. Selain itu, polisi juga menemukan ada parang di dalamnya. Polisi menduga pelaku terlibat kasus aborsi ilegal.
Saat ini pelaku digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.