SUKABUMIUPDATE.com - Saat prosesi ijab kabul berlansung, para tamu undangan dibuat kaget karena mendadak sejumlah polisi datang dan menangkap mempelai pria berinisial NS (32).
Pesta pernikahan tersebut digelar di Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan didatangi anggota polisi itu adalah dari Tim Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya untuk menangkap NS setelah mencuri 63 batang besi proyek pembangunan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
NS ditangkap tak lama melaksanakan prosesi ijab kabul menikahi wanita idamannya.
Melansir dari suara.com, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, AKP Lando KS membenarkan telah terjadi pencurian 63 batang besi untuk pembangunan Gedung Bhayangkari di Mapolda Sulsel. Pencurian 63 batang besi tersebut dilaporkan oleh pemilik PT Harfiah.
Menurut AKP Lando, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Biringkanaya. Di mana kasus pencuriannya terjadi pada 28 Mei 2022.
Polisi bahkan tak hanya menangkap NS, namun juga penadah besi curiannya yakni berinisial KH (34). Di mana menurut Lando, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif NS mencuri 63 batang besi proyek itu adalah sakit hati karena dipecat oleh pemilik proyek. Namun, belakangan juga diketahui, hasil dari penjualan puluhan batang besi itu dipakai NS untuk biaya pernikahannya.
Diketahui, harga besinya adalah Rp 6 ribu per kilogram. Namun dijual Rp 7 ribu per kilogram oleh pelaku.
Apes buat NS, ia diringkus polisi saat ijab kabul. Akibat ulahnya itu, ia terancam gagal menjalankan 'ritual' malam pertama.
SUMBER: SUARA.COM