SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. UKW yang dibuka anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro, ini berlangsung selama dua hari (7 dan 8 Juni 2022).
Kegiatan ini merupakan kerja sama Dewan Pers dengan beberapa lembaga uji kompetensi sebagai pelaksana, yakni Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), London School of Public Relation (LSPR), Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Tak kurang dari 60 peserta ikut UKW dengan 10 orang sebagai penguji.
Dalam sambutannya, Sapto mengutarakan bahwa Dewan Pers sedang menggenjot percepatan jumlah peserta UKW, baik untuk kategori muda, madya, atau utama.
"Dalam waktu 7 bulan, kami berharap bisa melakukan sertifikasi wartawan sebanyak 87 persen. Atau dari target 1.700, sekitar 1.400 wartawan harus ditingkatkan kemampuannya agar bisa tersertifikasi," ujar Sapto dikutip dari situs resmi Dewan Pers, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga :
Besarnya perhatian Dewan Pers atas upaya peningkatan kualitas insan pers dan media bisa dilihat dari anggaran yang ada. Dari total anggaran sekitar Rp45 miliar, kata Sapto, sebanyak 60 persen untuk alokasi tugas dan fungsi Dewan Pers serta 40 persen dialokasikan untuk pendidikan wartawan, termasuk UKW.
Sapto menambahkan, dengan langkah itu maka kualitas jurnalis dan karyanya diharapkan kian meningkat. Jika kualitas insan pers dan media meningkat, ujarnya, implikasinya jumlah sengketa atau pengaduan terhadap pemberitaan akan kian menurun. Masyarakat pun akan semakin mendapat sajian berita yang lebih bermanfaat.
Menurut Sapto, pengaduan ke Dewan Pers bukanlah hal yang remeh. Sampai Mei 2022, sudah ada 317 kasus pengaduan. Padahal dalam periode sama 2021, hanya ada 260 pengaduan. Ini berarti ada kenaikan 57 pengaduan.
"Kenaikan pengaduan itu bukan sesuatu yang kami harapkan," kilahnya. Tentu saja, kata Sapto, Dewan Pers lebih mengharapkan kian turunnya jumlah pengaduan.
Sapto menambahkan, ada dua bidang di Dewan Pers yang kerjanya terkait erat dan saling bertalian. Keduanya adalah Komisi Pengaduan Masyarakat yang dipimpin Yadi Hendriana dan wakilnya Paulus Tri Agung Kristanto. Lalu Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi yang diketuai Paulus Tri Agung Kristanto dengan wakil Yadi Hendriyana. Kedua komisi itu sangat terkait erat dengan upaya meningkatkan kualitas insan pers dan media.
Sapto yang membidangi Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi itu menegaskan, anggota dan ketua Dewan Pers yang berjumlah 9 orang itu bekerja menganut prinsip kolektif-kolegial. Artinya, setiap anggota Dewan Pers akan saling bekerja sama lintas komisi demi efisiensi dan efektivitas kerja. Jumlah anggota Dewan Pers yang hanya 9 orang, ungkapnya, terhitung sangat sedikit untuk mengejar target kuantitatif dan kualitatif.
Secara khusus Sapto menjelaskan, bahwa wilayah NTT memiliki tradisi kuat di bidang jurnalistik. Ia pun menyebut beberapa tokoh literasi dan insan pers yang berasal dari NTT.
"Ada Gerson Poyk dan Gorys Keraf yang begitu legendaris. Lalu Helmi Johannes (RCTI dan VOA/Suara Amerika), Rikard Bagun (pemred Kompas), Primus Dorimulu (pemred Investor Daily dan Berita Satu, Pieter Gero (Kompas), Don Bosco Selamun (Media Indonesia/Metro TV), Gaudensius Sumardi (pemred Media Indonesia), Wens Manggut (ketua Asosiasi Media Siber Indonesia), dan banyak lagi yang lain," urainya.
Sapto berpesan agar rekan-rekan wartawan memanfaatkan UKW ini dengan sebaik-baiknya. Hal ini demi kualitas insan pers dan juga media yang bersangkutan.