Tuntut Dana Kembali, Anggota KSPSB Sukabumi Ikut Demo ke Kemenko Polhukam RI

Jumat 02 September 2022, 11:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSPSB Sukabumi ikut dalam aksi damai ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam RI) di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Aksi yang menuntut pengembalian dana itu diikuti perwakilan anggota dari berbagai cabang seperti Sukabumi, DIY, Klaten, Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Mereka meminta pengembalian dana produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima atau SB-SP yang tertahan.

Diketahui, KSPSB mulai gagal bayar sejak April 2020 terhadap produk SB-SP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya. Banyak anggota yang ditelantarkan. Secara nasional ada 180.000-an anggota. Di Sukabumi ada 2.000-an orang. 

Marketing sekaligus anggota KSPSB Cabang Sukabumi Handi Wijaya (45 tahun) mengatakan aksi damai kemarin diikuti 600-an anggota dari berbagai cabang di Indonesia. Perwakilan massa diterima Kemenko Polhukam RI, yang kata Handi, justru tidak tahu ada koperasi KSPSB.

"Diterima perwakilan 10 orang, dan ternyata pihak Kemmenko Polhukam RI tidak tahu ada koperasi begini," kata Handi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/9/2022).

Handi mengatakan Kemenko Polhukam RI langsung membentuk tim (PIC) untuk membantu permasalahan yang dialami anggota KSPSB. Tim ini terdiri dari perwakilan anggota KSPSB dan Kemenko Polhukam RI. Tim ini akan membahas perkembangan masalah tersebut.

"Perwakilan dari kita ditunjuk siapa, dan dari mereka (Kemmenko Polhukam RI) pun dibentuk tim. Dari kementerian dibentuk tim, misalnya menghubungi siapa. Jadi dibentuk tim siapa yang bertanggung jawab dan memberitahu hasil rapatnya," kata Handi.

Handi menyebut anggota KSPSB harus menunggu dua pekan hingga satu bulan, selama Kemenko Polhukam RI menggodok masalah ini bersama beberapa pihak. Hasil penggodokan ini, sambung Handi, akan disampaikan kepada anggota KSPSB lewat PIC yang disepakati.

"Dalam dua minggu atau satu bulan mereka akan godok dengan Pak Mahfud MD (Menko Polhukam RI), plus pihak terkait seperti Bareskrim, Kemenkop, serta lainnya, dan akan diadakan pertemuan dengan pihak perwakilan kita," kata Handi.

Dugaan Gagal Bayar KSPSB

Pada awal Juli 2022, Handi menyebut pandemi Covid-19 menjadi alasan anggota KSPSB kesulitan mengambil dana sejak April 2020.

"Anggota ditelantarkan. Secara nasional anggota 180.000 orang. Di Sukabumi sendiri ada sekitar 2.000 orang. Starting dari April 2020 sudah ada kesulitan untuk ambil dananya dengan alasan waktu itu ada pandemi. Jadi ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya," ucap dia pada 3 Juli 2022.

Saat itu KSPSB mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 17 April 2020. Edaran ini menyatakan semua uang di KSPSB tidak boleh diambil atau dicairkan serta harus diperpanjang secara otomatis dengan alasan pandemi Covid-19. Hingga akhirnya, persoalan ini masuk ke pengadilan niaga pada Agustus 2020. 

Semua anggota KSPSB di Sukabumi mengikuti keputusan pengadilan yang menyebut uang akan dibayarkan selama 10 kali pembayaran. Ini dimulai pada Juli 2021 yang setiap enam bulan ada skema berbeda.

Baca Juga :

Simpanan Koperasi Tidak Cair, Anggota KSPSB di Sukabumi Akan Ngadu ke Jokowi

Baca Juga :

Gagal Bayar, KSPSB Sukabumi Blak-blakan Soal Simpanan Koperasi Tidak Cair

Baca Juga :

Skema pertama, pembayaran akan dilakukan sebesar 4 persen, skema kedua 7 persen, skema ketiga 10 persen, skema keempat 12 persen, dan skema kelima 17 persen. Hingga Juli 2022 atau skema ketiga, Handi menyebut masih banyak anggota yang belum menerima uangnya, baik sejak skema satu maupun kedua.

Kepala Cabang SPSB Sukabumi Budi Wibowo angkat suara ihwal kasus gagal bayar yang merugikan ribuan anggotanya hingga miliaran rupiah. Budi membeberkan sejumlah penyebab koperasinya sulit memenuhi hak anggota.

Ditemui di kantornya di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin, 4 Juli 2022, Budi mengatakan tingkat likuiditas KSPSB rendah untuk memenuhi hak seluruh anggota, terutama saat pandemi Covid-19. Apalagi, kata dia, kewajiban setiap cabang berbeda, tergantung simpanan di masing-masih daerah.

"Sukabumi secara umum tidak bisa memaksimalkan pembayaran kepada anggota karena penghasilan atau cash in dari kantor pusatnya terbatas," kata Budi.

Pandemi Covid-19 dan melonjaknya permintaan pencairan dana pada Maret 2020 disebut Budi sebagai salah satu penyebab munculnya kasus gagal bayar kepada anggota. Sebab, saat itu tidak ada batasan terkait dana yang dicairkan kepada anggota atau nasabah, namun digelontorkan sesuai permintaan.

"Sejak pandemi juga banyak pencairan penalti di luar jatuh tempo dan mempengaruhi keuangan KSPSB pada triwulan pertama 2020. Dana terkuras, sementara kita tidak membatasi penarikan," kata Budi. Situasi ini membuat kantor pusat KSPSB yang berlokasi di Bogor kesulitan membayar kewajibannya kepada nasabah.

Di Sukabumi, Budi menyebut ada 1.900-an nasabah yang menjadi anggota KSPSB. Namun, baru 200-an orang yang sudah menerima haknya, berdasarkan skema hasil keputusan pengadilan niaga pada Agustus 2020. Pembayaran skema pertama dimulai pada Juli 2021 dengan persentase 4 persen dari total simpanan.

"Yang sudah dibayar 200 anggota lebih, tapi tidak maksimal. Periode (skema) pertama itu simpanan di bawah Rp 75 juta yang diutamakan. Jadi Rp 3 juta untuk 25 orang. Setelah itu kosong, tidak ada pembayaran lagi," kata Budi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)