Gagal Bayar, KSPSB Sukabumi Blak-blakan Soal Simpanan Koperasi Tidak Cair

Senin 04 Juli 2022, 15:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Cabang Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau KSPSB Sukabumi Budi Wibowo angkat suara ihwal dugaan kasus gagal bayar yang merugikan ribuan anggotanya hingga miliaran rupiah. Budi membeberkan sejumlah penyebab koperasinya sulit memenuhi hak anggota.

Ditemui di kantornya di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (4/7/2022), Budi mengatakan tingkat likuiditas KSPSB rendah untuk memenuhi hak seluruh anggota, terutama saat pandemi Covid-19. Apalagi, kata dia, kewajiban setiap cabang berbeda, tergantung simpanan di masing-masih daerah.

"Sukabumi secara umum tidak bisa memaksimalkan pembayaran kepada anggota karena penghasilan atau cash in dari kantor pusatnya terbatas," kata Budi kepada sukabumiupdate.com.

Pandemi Covid-19 dan melonjaknya permintaan pencairan dana pada Maret 2020 disebut Budi sebagai salah satu penyebab munculnya dugaan kasus gagal bayar kepada anggota. Sebab, saat itu tidak ada batasan terkait dana yang dicairkan kepada anggota atau nasabah, namun digelontorkan sesuai permintaan.

"Sejak pandemi juga banyak pencairan penalti di luar jatuh tempo dan mempengaruhi keuangan KSPSB pada triwulan pertama 2020. Dana terkuras, sementara kita tidak membatasi penarikan," kata Budi. Situasi ini membuat kantor pusat KSPSB yang berlokasi di Bogor kesulitan membayar kewajibannya kepada nasabah.

Baca Juga :

Simpanan Koperasi Tidak Cair, Anggota KSPSB di Sukabumi Akan Ngadu ke Jokowi

Di Sukabumi, Budi menyebut ada 1.900-an nasabah yang menjadi anggota KSPSB. Namun hingga kini, baru 200-an orang yang sudah menerima haknya, berdasarkan skema hasil keputusan pengadilan niaga pada Agustus 2020. Pembayaran skema pertama dimulai pada Juli 2021 dengan persentase 4 persen dari total simpanan.

"Yang sudah dibayar 200 anggota lebih, tapi tidak maksimal. Periode (skema) pertama itu simpanan di bawah Rp 75 juta yang diutamakan. Jadi Rp 3 juta untuk 25 orang. Setelah itu kosong, tidak ada pembayaran lagi," kata Budi.

Adapun rencana ke depan menurut Budi adalah menunggu hasil Rapat Anggota Tahunan atau RAT. Kabarnya, akan ada investor yang menyuntikkan dana ke KSPSB. Tetapi, Budi belum bisa memberikan kepastian apa pun soal solusi ke depan karena penentu kebijakan adalah kantor pusat di Bogor.

"Kemungkinan-kemungkinan itu kan bisa iya dan tidak. Saya tidak bisa memberikan kepastian karena di cabang. Penentu kebijakan tentu di pusat," katanya.

Sebelumnya, Marketing sekaligus anggota KSPSB Cabang Sukabumi Handi Wijaya (45 tahun) mengatakan sejak April 2020, mulai terjadi gagal bayar terhadap produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima atau SB-SP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya.

"Anggota ditelantarkan. Secara nasional anggota 180.000 orang. Di Sukabumi sendiri ada sekitar 2.000 orang. Starting dari April 2020 sudah ada kesulitan untuk ambil dananya dengan alasan waktu itu ada pandemi. Jadi ada kesulitan likuiditas karena banyak anggota yang menarik dananya," ucap dia pada Ahad, 3 Juli 2022.

Saat itu KSPSB mengeluarkan Surat Edaran per tanggal 17 April 2020. Edaran ini menyatakan semua uang di KSPSB tidak boleh diambil atau dicairkan serta harus diperpanjang secara otomatis dengan alasan pandemi Covid-19. Hingga akhirnya, persoalan ini masuk ke pengadilan niaga pada Agustus 2020. 

Semua anggota KSPSB di Sukabumi mengikuti keputusan pengadilan yang menyebut uang akan dibayarkan selama 10 kali pembayaran. Ini dimulai pada Juli 2021 yang setiap enam bulan ada skema berbeda.

Skema pertama, pembayaran akan dilakukan sebesar 4 persen, skema kedua 7 persen, skema ketiga 10 persen, skema keempat 12 persen, dan skema kelima 17 persen. Hingga Juli 2022 atau skema ketiga, Handi menyebut masih banyak anggota yang belum menerima uangnya, baik sejak skema satu maupun kedua.

Dengan adanya dugaan kasus gagal bayar tersebut, anggota KSPSB di Sukabumi sudah mengambil langkah hukum, bahkan berupaya meminta bantuan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Anggota lainnya, Suwardi, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta, ditambah dengan anggotanya yang berjumlah 40 orang, sehingga total mencapai Rp 7 miliar. Mereka mengaku sudah melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 20 Agustus 2020.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)