SUKABUMIUPDATE.com - ID (17 tahun) akhirnya memberikan pengakuan ada tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban IP (16) gadis remaja asal Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur yang meninggal dunia akibat overdosis minum miras dan obat-obatan. Pengakuan ini disampaikan ID yang tak lain pacar korban kepada pihak kepolisian.
Mengutip berita suara.com, informasi terbaru ini disampaikan Kapolres Cianjur Doni Hermawan pada wartawan, Jumat (15/4/2022). Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan di Polsek Agrabinta, pacar korban mengaku sebelum meninggal korban sempat diperkosa olehnya (pacar).
"Keterangannya ID atau pacar korban, mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya harus mendalami melalui bukti-bukti lainnya, termasuk hasil autopsi dan uji Laboratorium Forensik. "Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya. Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan otopsi kemarin," tuturnya.
Baca Juga :
Baca Juga :
Baca Juga :
Ia mengatakan, hingga saat ini menunggu hasil laboratorium terkait obat atau minuman apa yang dikonsumsi korban hingga mengakibatkan overdosis. "Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekoki atau bagaimana sehingga bisa over dosis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, AP (16) di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, tewas setelah diduga over dosis minuman keras dan obat-obatan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berawal ketika gadis remaja itu mengikuti ajakan pacarnya untuk menghadiri acara ulang tahun di wilayah Tegal Buleud, Sukabumi, pada Senin (11/4/2022).
Namun, pada Selasa (12/4/2022) keluarga korban menerima informasi jika gadis remaja siswi SMK itu dalam kondisi kritis. Korban ditemukan dalam kondisi mulut mengeluarkan busa dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Agrabinta untuk mendapatkan penanganan medis.
SUMBER: SUARA.COM (Fauzi Noviandi)