SUKABUMIUPDATE.com - Kasus meninggalnya seorang gadis 14 tahun asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang diduga akibat overdosis saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Diketahui, peristiwa tersebut bermula ketika gadis itu mengikuti ajakan pacarnya untuk menghadiri acara ulang tahun di wilayah Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Senin, 11 April 2022.
Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru sebatas ikut membantu Polsek Agrabinta Polres Cianjur, dalam mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kasus tewasnya gadis SMP tersebut. Mereka yang diamankan di Kampung Karanganyar Kecamatan Tegalbuleud tersebut terdiri dari seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun (pacar korban) dan seorang gadis (teman korban).
"Iya, salah satunya adalah warga Tegalbuleud yaitu pacar korban. Dibantu diamankan langsung dibawa ke Polsek Agrabinta, karena TKP meninggalnya korban di wilayah hukum Polsek Agrabinta," kata Deni kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/4/2022).
Keduanya diamankan polisi, sebab saat korban ditemukan meninggal dunia di wilayah Agrabinta Cianjur itu, petugas medis dari Puskesmas Agrabinta menemukan luka pada bagian kemaluan korban.
Baca Juga :
“Keduanya sekarang lagi dilakukan pemeriksaan di Polsek Agrabinta Cianjur. Nanti dikembangkan apa saja yang dilakukan dan kejadian sebenarnya gimana. Nanti, jika sudah jelas akan kami informasikan kembali,” kata Deni.
Terkait dugaan adanya pesta minuman keras di wilayah Tegalbuleud dalam kasus tersebut, Deni menyebut pengungkapannya saat ini masih di ranah Polsek Agrabinta.
"Kalau pun nanti benar, TKP (Pesta Miras) nya di wilayah Tegalbuleud, nanti juga dari Polsek Agrabinta akan diserahkan ke Polsek Tegalbuleud," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Kabupaten Cianjur meninggal dunia diduga akibat overdosis, Selasa 12 April 2022 malam. Bahkan siswi tersebut diduga juga menjadi korban kekerasan seksual.
CATATAN REDAKSI: NASKAH MENGALAMI PERUBAHAN PADA KAMIS, 14 APRIL 2022.