Awalnya Ingin Bunuh Diri, Yana Cadas Pangeran Resmi Jadi Tersangka

Senin 22 November 2021, 20:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sumedang Polda Jawa Barat resmi menetapkan Yana Supriatna (40 tahun) sebagai tersangka kasus pidana berita bohong. Perkembangan terbaru kasus pura-pura hilang di Cadas Pangeran ini, dirilis pihak kepolisian, di aula tribrata Polres Sumedang, Senin (22/11/21).

Cukup spesial karena konferensi pers ini dipimpin Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago didampingi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kasat reskrim AKP M Ade Rizky F S.I.K., M.A, Danramil Sumedang Kota Kapten Inf Dede Baharudin, Kanit Satwa Dir Samapta Polda Jabar Iptu Novian Yuga P dan perwakilan BPBD Kabupaten Sumedang.

Dalam kesempatan ini polisi membeberkan fakta sesungguhnya tentang misteri menghilangnya YS yang sempat membuat heboh jagat maya Indonesia. Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan bahwa YS pada Selasa (16/11/21) mengirimkan pesan suara kepada istrinya, bahwa ia mengalami tindak kekerasan oleh orang tidak dikenal hingga terjun ke dalam jurang cadas pangeran.

“Pada tanggal 16 November 2021 YS dikabarkan menghilang melalui pesan suara yang dikirimkan kepada istrinya.  Pengakuan Ys awalnya hendak bunuh diri akibat berbagai permasalahan di tempat kerja dan juga permasalahan keluarga. Namun niat urung dilakukan dan memutuskan untuk pergi dari Sumedang. Awalnya YS akan ke Jakarta namun dialihkan ke Cirebon," tutur Kombes Pol Erdi A Chaniago dikutip dari akun instagram Polres Sumedang.

photoDidampingi keluarga, Yana menyampaikan permintaan maaf atas kabar bohong soal hilang di Cadas Pangeran Sumendang - (dok Polres Sukabumi)</span

Pesan suara yang diterima istri YS kemudian tersebar luas melalui aplikasi pesan dan media sosial sehingga menimbulkan kecemasan pihak keluarga maupun warga khususnya di Sumedang. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari dan melibatkan berbagai instansi dan relawan di wilayah Cadas Pangeran Sumedang.

Baca Juga :

Yana Diperiksa Polisi, Siapa Pelapor Kasus Ngaku Hilang di Cadas Pangeran Ini?

Baca Juga :

Fakta Dibalik Yana: Ngaku Hilang di Cadas Pangeran Ternyata Sama Istri Muda

Baca Juga :

Ridwan Kamil Komentari Yana Si Cadas Pangeran: Sayangi Keluarga Kurangi Drama

Pencarian diakhiri setelah YS ditemukan di daerah Kadipaten Majalengka oleh anggota satuan reserse kriminal Polres Sumedang. Atas perbuatannya membuat gaduh dengan penyebaran berita bohong, YS dijerat pasal 14 ayat (2) UU RI No. 1 tahun 1946.

Pasal ini berbunyi barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 3 (tiga) tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sehat18 Januari 2025, 09:00 WIB

dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara untuk Mengatasi Darah Tinggi dan Kolesterol

dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep untuk membantu atasi masalah tekanan darah tinggi dan kolesterol. | (Sumber : Tangkapan Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official)
Nasional18 Januari 2025, 08:56 WIB

Gempa Tektonik M 4,3 Guncang Sukabumi, BMKG: Kedalaman 38 Km Zona Subduksi Lempeng

Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak
Gempa Darat M 4,3 Guncang Sukabumi Pada Dinihari dan Dilaporkan Warga Dinding Rumah Retak (Sumber : BMKG).
Inspirasi18 Januari 2025, 08:00 WIB

Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan, Syarat: Usia Maksimal 25 Tahun

Updaters yang Masih Menganggur, Yuk Daftar Loker Kontrak di Perusahaan Makanan Ini!
Ilustrasi. Info Rekrutmen Pegawai Kontrak di Perusahaan Makanan (Sumber : Freepik/@benzoix)
Food & Travel18 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci

Cirawang Kuah Chili Oil bisa disajikan dengan topping seperti bawang goreng, daun bawang, atau biji wijen untuk menambah aroma dan rasa.
Ilustrasi. Resep Cirawang Kuah Chili Oil, Jajanan Sekolah Viral yang Terbuat dari Aci. Foto: IG/@kedai_rinibohay
Science18 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 Januari 2025, Langit di Akhir Pekan Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 18 Januari 2025. (Sumber : Pixabay)
DPRD Kab. Sukabumi17 Januari 2025, 23:43 WIB

Dewan Rika Siap Kawal Kejelasan Nasib Guru Honorer R3 di Kabupaten Sukabumi

Menurut Rika, tuntutan para guru honorer tersebut merupakan hal wajar, mengingat peran mereka yang sangat luar biasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina. (Sumber : Dok. DPRD)
Sukabumi Memilih17 Januari 2025, 23:05 WIB

KPU Sukabumi Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Hasil Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membantah tudingan penggelembungan suara yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Kuasa hukum KPU Sukabumi, Ramdhany Tri Saputra | Foto : mkri
Sukabumi17 Januari 2025, 22:51 WIB

Pemkab Sukabumi Validasi Data Dampak Bencana, Rumah Terdampak 9.930 Unit

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana.
Rakor dan Validasi Hasil Pendataan Tim Enumerator Rumah serta Aset Daerah yang terdampak bencana | Foto : Dokpim
Bola17 Januari 2025, 21:59 WIB

Debut Pahit Kastaneer, Persib Telan Kekalahan Perdana Usai Takluk dari Dewa United

Persib Bandung akhirnya menelan kekalahan perdana di Liga 1 2024/2025 usai dipermalukan Dewa United dua gol tanpa balas.
Penyerang baru Persib Gervane Kastaneer dikawal dua pemain Dewa United pada pertandingan pekan ke-19 Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat (17/1/2025). (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi17 Januari 2025, 21:23 WIB

Pulang Kerja Tengah Malam, Pemuda Asal Kabandungan Kota Sukabumi Dibacok OTK

eorang pemuda inisial H (20 tahun) asal Kabandungan, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dibacok orang tidak dikenal (OTK) saat pulang kerja. Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala.
Tempat kejadian perkara di Kampung Kabandungan, Rt 02/09, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin