Emil Soal Daerah Salah Input Data Covid-19, Sukabumi dan Cianjur Naik Level PPKM

Sabtu 28 Agustus 2021, 02:00 WIB
Gubernur Ridwan Kamil atau kang Emil menyoroti masalah salah input data kasus covid-19 sejumlah daerah di Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi dan Cianjur sudah mengakui ada kesalahan sistem input data, sehingga terjadi perbedaaan data pemerintah daerah dan pus

Gubernur Ridwan Kamil atau kang Emil menyoroti masalah salah input data kasus covid-19 sejumlah daerah di Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi dan Cianjur sudah mengakui ada kesalahan sistem input data, sehingga terjadi perbedaaan data pemerintah daerah dan pus

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Ridwan Kamil atau kang Emil menyoroti masalah salah input data kasus covid-19 sejumlah daerah di Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi dan Cianjur sudah mengakui ada kesalahan sistem input data, sehingga terjadi perbedaaan data pemerintah daerah dan pusat yang berdampak pada evaluasi kebijakan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

PPKM level 4 yakni Kab/Kota Sukabumi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cianjur. Daerah terakhir bahkan ter kategori risiko tinggi, sehingga Cianjur  satu- satunya daerah di Jabar yang zona merah. Pemda Kabupaten Cianjur dan Sukabumi sudah mengakui ada kesalahan prosedur input data kasus covid-19, sehingga data yang dipakai oleh pemerintah pusat tidak real time.

Sementara 19 daerah lain ada di level 3, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Indramayu.  Selanjutnya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Kemudian ada Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung dan Kota Cimahi. 

Emil ingin mendorong mendorong semua kabupaten kota naik kelas dalam asesmen level PPKM, terutama yang saat ini sudah di level 2. Ada empat daerah di level 2 yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Subang, dan Majalengka. 

photoSalah input data menyebabkan angka kematian kasus covid-19 di Jabar tidak real time alias dicicil - (Pikobar)</span

Penetapan level daerah atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Virus COVID-19 di wilayah Jawa Barat. 

"Daerah yang level dua ini lagi kita promosikan agar secepatnya ke level 1. Siapa tahu Jabar pecah rekor ada yang bisa ke PPKM Level 1," ujar kata Ridwan Kamil saat jumpa pers usai Rapat Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat secara virtual, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, 27 Agustus 2021.

Saat ini menurut Emil, Komite Penanggulangan COVID-19 sedang fokus pembersihan data di kab/kota terutama Kota Depok yang sempat bermasalah. Empat daerah lain juga jadi fokus karena menunjukkan angka tidak normal pada jumlah kasus aktif dan tingkat kesembuhan. 

Diketahui Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, dan Indramayu kasus aktifnya 26,73 persen, 14,29 persen, dan 9,57 persen. Kemudian tingkat kesembuhan terendah Kabupaten Tasikmalaya 69,70 persen, Subang 82,92 persen, Indramayu 86,09 persen. 

Baca Juga :

Padahal secara tingkatan Kabupaten Tasikmalaya dan Subang ada di level 2, sementara Indramayu BOR-nya terendah se- Jabar yakni  8,5 persen. 

Sementara Kabupaten Cianjur kini satu- satunya daerah zona merah di Jabar. Diketahui, angka kematian Cianjur per 16-22 Agustus 2021 dicatat Kemenkes ada 175 kematian, tapi real di lapangan yang dicatat Pemkab Cianjur kematian hanya 4 orang pada periode yang sama. 

Sehingga Gubernur menginstruksikan agar pembersihan (cleansing) data segera dibersihkan dalam tujuh hari dari sekarang. “Feeling saya mungkin di data. Cek dan ricek satu per satu kasus aktif apakah masih data lama. Good data good decision, bad data bad decision,” kata Ridwan Kamil.  

Namun begitu, Ridwan Kamil meminta kota/kabupaten mematuhi ketetapan Pemerintah Pusat. Misalnya adalah dengan menunda pembukaan objek wisata bagi daerah yang masih dalam kategori PPKM level 4.

Baca Juga :

Gubernur sendiri sudah mengusulkan ke Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menerapkan PPKM di level kecamatan. Jika ini diterima dan diterapkan, maka bukan tidak mungkin objek wisata dibuka asalkan kecamatan di daerah tersebut tidak berada di zona merah atau level 4.

"Aspirasi Jabar akan dibahas. Kalau level 4 berbagai kecamatan, bisa saja ada pariwisata dibuka karena di kecamatan sudah level 3 dan 2," kata Ridwan Kamil.

Gubernur juga minta protokol kesehatan dan aktivitas 3T (Tes – Telusur – Tindak Lanjut) harus terus dilakukan di kab/kota. Data Bersatu Lawan COVID-19 per 26 Agustus 2021, tingkat kedisiplinan masyarakat selama PPKM level sudah cukup baik. 

Untuk menggunakan masker berada di angka 90,14 persen dan menjaga jarak sebesar 86,77 persen. Angka ini berdasarkan pantauan Tim Perubahan Perilaku (TNI/Polri/Satpol PP) kepada kepada 3.212.055 orang di 502.756 titik pemantauan. 

Baca Juga :

Sementara itu terkait test COVID-19 yang dilakukan kepada masyarakat mencapai 16.374 tes per hari pada periode 16 hingga 22 Agustus 2021 dengan tingkat kepositifan (positivity rate) 14,03 persen. Adapun angka ini terdiri dari tes PCR 42 persen dan 58 persen antigen. 

"Kapasitas tracing kita sama stabil di 16.000-an," tutupnya. 

5 Berita Terpopuler Pekan ini

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak