SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, ikut mendatangi rumah warga dan langsung melakukan tes urin di Kampung Cipendawa, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (5/8/2020). Hal itu dilakukan setelah meresmikan Desa Bersih Narkoba di Desa Cipendawa.
Hasil tes urine warga yang dites dinyatakan negatif. Sufyan mengatakan tiga rumah warga yang dikunjungi acak membuktikan bahwa Desa Cipendawa sudah layak disebut sebagai desa bersih narkoba.
BACA JUGA: Perangi Narkoba, Anggota dan ASN di Polres Cianjur Tes Urine
"Saya sangat bangga dan mengapresiasi Pemkab Cianjur bersama BNN Kabupaten Cianjur dan semua Muspida Kabupaten Cianjur yang telah membuat satu sistem jaringan regulasi penanggulangan pemberantasan dan rehabilitasi narkotika dengan melibatkan warga sampai ke desa-desa dan RT/RW," ujar Sufyan kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Dia mengatakan, kunjungan ke rumah-rumah ini adalah satu bentuk ketahanan keluarga yang akan menjadi ketahanan nasional dalam upaya pencegahan pemberantasan narkotika. "Karena masalah narkotika ini bukan main-main selain masalah dunia juga masalah di desa-desa di Jawa Barat khususnya adalah desa urban," kata dia.
BACA JUGA: Jelang Libur Akhir Tahun, Sopir Bus di Terminal Sukabumi Dites Urine
Dia menegaskan, pengungkapan narkoba saat pandemi covid-19 malah meningkat di wilayah Bandung, Bogor, Cianjur, dan Sukabumi. "Saya perintahkan jajaran saya bersama-sama Muspida untuk menangkap pengedarnya, sembuhkan penggunanya, cegah jangan sampai mencoba yang lainnya," katanya.
Ia mengapresiasi apa yang dilakukan di Cianjur dan akan menjadi percontohan untuk daerah lainnya di Jawa Barat.
BACA JUGA: Kepala dan Petugas Lapas Sukabumi Tes Urine, Ada yang Positif Langsung Pecat
"Akan saya laporkan apa yang dilakukan di Cianjur ini kepada pimpinan saya dan pak gubernur yang sangat efektif karena masyarakat sadar dan menjadi budaya lokal setempat, kalau sudah begitu siapa yang berani melawan budaya," katanya.
Sufyan menyebutkan beberapa kegiatan pengungkapan selama pandemi covid-19 di antaranya pengungkapan 4 kilogram sabu di Bandung, kemudian ganja 50 kilogram di Bogor, 60 kilogran ganja di Cianjur, kemudian di Karawang 100 kilogram ganja dan 160.000 pil ekstasi.
BACA JUGA: Jelang Libur Panjang Natal, Tes Urine dan Uji Layak Jalan Bagi Angkutan di Jalur Sukabumi
Sufyan mengatakan ada tiga jalur peredaran narkoba melalui wilayah utara Pantura, jalur tengah, dan jalur selatan. "Ternyata masa pandemi peningkatannya bisa sampai 200 persen, masih banyak pintu dan banyak jalan peredarannya bukan hanya nasional tapi internasional," katanya.
Kepala BNN Kabupaten Cianjur, AKBP Basuki, mengatakan, kegiatan desa bersih narkoba diawali dengan regulasi dan aturan spesifiknya ada dalam perda.
BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Kodim 0607 Kota Sukabumi Lakukan Tes Urine
"Setelah ada perda ditindaklanjuti dengan SK Tim Terpadu. Untuk melakukan pencegahan tim terpadu ada di kabupaten, kecamatan, sampai desa," katanya.
"Desa akan mengeluarkan peraturan desa. Kenapa dibuat perdes, karena ini sebagai payung hukum untuk membuat pemetaan anggaran, sehingga untuk pertanggungjawaban setelah ada regulasi ada perencanaan," katanya.