SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 55 orang di Lapas Kelas IIB Sukabumi menjalani tes urine. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di lapas yang dikenal dengan nama Lapas Nyomplong itu.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Yosafat Rizanto menjadi orang pertama yang mengikuti tes urine tersebut, yang selanjutnya diikuti oleh pejabat stuktural dan seluruh petugas Lapas Sukabumi serta sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diambil secara Sampling.
BACA JUGA: Puluhan Awak Angkutan Bus Mudik Gratis di Sukabumi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya!
"Saya tidak akan main-main dan mentorelir apabila ada petugas lapas yang positif narkoba. Saya akan langsung pecat dan saya ajukan secara proses hukum yang berlaku," kata Yosafat kepada media, Rabu (17/6/2020).
Pelaksanaan tes urine tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Sukabumi (BNNK). Yosafar menyebut, dirinya bertanggungjawab penuh atas pegawainya bila ada yang terindikasi menggunakan atau membantu menjadi kurir narkoba.
BACA JUGA: Jelang Libur Akhir Tahun, Sopir Bus di Terminal Sukabumi Dites Urine
"Untuk itu kita adakan tes urine ini untuk dapat mencegah dan menditeksi secara dini pegawai lapas sukabumi serta WBP. Hasilnya negatif," jelas Yosafat.
Yosafat mengungkapkan, BNNK Sukabumi sangat membantu dan secara aktif memfasilitasi kegiatan lembaga yang dipimpinnya, dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di Lapas Sukabumi.
BACA JUGA: Kasus Narkoba Mendominasi di Kota Sukabumi, Seluruh Instansi Harus Tes Urine
"Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya hal tersebut serta dapat bersama bersama untuk memberantas narkoba di wilayah Sukabumi," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menegaskan, tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju, yakni dteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.