SUKABUMIUPDATE.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Sukabumi melakukan tes urine dan kegiatan advokasi pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Kodim, Senin (05/03/2018).
Hal itu dilakukan bersama Tim Lingkungan bersih dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta komponen masyarakat dalam upaya pencegahan P4GN yang dapat di implementasikan dalam beberapa kategori lingkungan seperti pendidikan, perusahaan, lingkungan kerja, intansi pemerintah, Polri dan TNI.
Ketua BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial mengatakan, kegiatan ini untuk pencegahan dan mengurangi permintaan narkoba dan membantu generasi muda bebas narkoba.
BACA JUGA: Peringati HUT RI dan TNI ke-72, Kodim 0607 Sukabumi Gelar Baksos
“Adapun sistem yang paling besar dan kuat dalam pencegahan apabila terbentuk jaringan orang-orang yang saling mendukung, saling bertukar informasi dan saling bekerja untuk mewujudkan masyarakat yang sehat bersih narkoba,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Deni juga menegaskan, peran masyarakat dalam P4GN dijamin dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Artinya masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membangun pencegahan dan pemberantasan PG4N dan prekursor Narkotika pasal 104 dan 105,” kata Deni.
BACA JUGA: Delapan Sindikat Penipuan Online Diringkus Intel Kodim 0607 Kota Sukabumi
Memperoleh pelayanan dalam mencari dan memberikan informasi tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana Narkotika dan prekursor Narkotika merupakan hak masyarakat dalam upaya P4GN.
“Kita TNI, BNN dan Polri serta seluluruh komponen bangsa ini harus bergandeng tangan dalam menangani permasalahan narkoba sehingga sedikit demi sedikit dapat mengurangi angka penyalahgunaan,” pungkasnya.