Sengketa Tanah di Cianjur, BPN Jabar dan Polda Lakukan Investigasi

Selasa 21 Juli 2020, 11:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar menginvestigasi sengketa tanah di Kampung Pasekon RT 01/RW 19, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa (21/7/2020).

Tim dari kedua instansi tersebut turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan berbagai data dan fakta. 

BACA JUGA: Sengketa Lahan dengan Pemilik Sawah, Pembangunan Jalan Kampung Bongas Gegerbitung Dihentikan

Kepala Seksi Sengketa dan Konflik Kanwil BPN Jawa Barat, Hariman, mengatakan, jajarannya bersama Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah dari Polda Jabar sedang menindaklanjuti pengaduan terhadap objek tanah di Desa Cipanas. Untuk menindaklanjutinya, kata dia, tentu diperlukan penggalian, pendalaman serta pengkajian dari berbagai aspek. 

"Kami tentu ingin mendapatkan data dari segi administrasi, yuridis, maupun fisik. Ini supaya nanti jadi bahan laporan kami ke Kementerian Agraria sebagai pihak yang memutuskan," ujar Hariman kepada wartawan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Selasa (21/7/2020).

BACA JUGA: Cegah Sengketa Lahan, Pemkab Sukabumi Gelar Bimtek Penanganan Konflik

Jika semua data dan fakta di lapangan terkumpul, kata Hariman, maka permasalahan tersebut akan terungkap. Karena itu, sekarang tim sedang fokus mencari data dan faktanya.

"Kita detail mencari data dan faktanya, baik dari pihak pengadu maupun pihak yang tanahnya dipermasalahkan. Termasuk kalau ada putusan-putusan pengadilan, ini nanti akan dijadikan referensi untuk pendalaman," tegasnya. 

BACA JUGA: Sengketa Lahan Sebabkan Penyelesaian Proyek MRT Molor

Melihat data awal, jelas Hariman, kasus sengketa tanah bersertifikat hak guna bangunan Nomor 83/Cipanas atas nama PT Hysam Energi Putra atas tanah seluas lebih kurang 9.385 meter persegi sudah berlangsung cukup lama. Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses pendalaman dan pengkajian.

"Informasi, di objek tersebut sudah ada bangunan. Tapi nanti kami akan cek langsung ke lapangan," kata dia.

Hasil pengumpulan dan pendalaman data serta fakta kali ini akan dijadikan bahan untuk melaksanakan rapat koordinasi selanjutnya di tingkat provinsi. Finalisasinya akan melibatkan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN. 

"Untuk di Cianjur ini merupakan kasus yang pertama," tandasnya.

BACA JUGA: Mau Konsultasi Soal Sengketa Tanah, Yuk Akses ke Pertanahan.Org.

Kepala Seksi Penyelesaian Masalah Pertanahan dan Pengendalian Pertanahan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Chanuel Feller, menjelaskan rapat koordinasi penyelesaian sengketa tanah di Desa Cipanas kali ini merupakan yang kedua. Tahap pertama rakor dilaksanakan di tingkat Kanwil BPN Jawa Barat.

"Kita akan dalami di lapangan. Jadi kita tidak berpihak kepada siapapun, baik dari pengadu maupun dari pihak yang telah terbit sertifikat," terang Feller.

Pengumpulan data dan fakta akan dimulai dari pihak desa. Pendalamannya melibatkan dari Kanwil BPN Jawa Barat dan Polda Jawa Barat sebagai Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah. "Intinya kita mencari kebenaran dari sisi formil, materil, dan yuridisnya," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)