Dituding Jadi Anggota Parpol, Perawat RSUD Sayang Cianjur Dipecat

Jumat 17 Juli 2020, 13:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perawat non-PNS di RSUD Sayang, Cianjur, berinisial RS diberhentikan secara tidak hormat. Alasan dipecatnya tenaga kesehatan yang sudah bekerja sejak 2012 itu karena dituduh menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol).

Pemecatan perawat itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Sayang Nomor 888/Kep/30/RSUD/2020 yang menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 14 huruf B angka 16 Perbup Cianjur Nomor 28 Tahun 2019, pemberhentian pegawai non-PNS dilakukan secara tidak hormat apabila menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

BACA JUGA: Hari Perawat Internasional: Kisah 2 Perawat Berjuang selama Wabah Corona

Surat pemberhentian RS yang bertugas di Ruang Markisa RSUD Sayang, ditetapkan 13 Juli 2020 dan ditandatangani Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia. Surat tersebut baru diterima RS pada Kamis (16/7/2020).

RS mengaku tidak tahu pasti alasan manajemen rumah sakit memberhentikan dirinya secara tiba-tiba. Sebab, lanjut RS, sebelumnya tidak ada pemberitahuan apapun perihal pemberhentiannya sebagai karyawan di RSUD Sayang Cianjur. Selama bertugas, dirinya tak pernah ada masalah atau pelanggaran berat.

BACA JUGA: Kisah Perawat Corona di Sukabumi, Semangat Adithya Muncul Setelah Ingat Pesan Mendiang Istri

"Diberi tahu di ruangan ada surat dari direksi bahwa saya dipecat secara tidak hormat. Kalau secara tidak hormat berarti ada kesalahan. Padahal saya tak pernah ada kesalahan, selama menjalankan tugas selalu tanggung jawab. Belum pernah SP 1, 2, atau 3,” kata RS kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). 

RS menegaskan, dirinya tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) manapun selama menjadi perawat. Namun, anehnya kini ia diberhentikan dengan alasan tersebut.

BACA JUGA: Kisah Perawat Corona di Sukabumi, Ditinggal Istri Tercinta Selamanya Setelah 22 Hari Tak Jumpa

“Saya bukan anggota apalagi pengurus parpol. Kenapa sekarang saya dipecat secara tidak hormat dengan alasan itu?” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD PPNI Kabupaten Cianjur, Edi Sutanto, mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Ketua DPK RSUD Sayang dan akan mempelajari SK tersebut untuk dilakukan klarifikasi jangan sampai ada pemutusan sepihak. 

BACA JUGA: Sejarah Hari Perawat Internasional, Lahirnya Perawat Ternama Dunia

"Kami akan menempuh prosedur yang biasa yang ada dalam draft lembaga profesi PPNI dengan tahap-tahap klarifikasi harus mempunyai data hasil investigasi lapangan. Mudah-mudahan hanya satu kali pengalaman seperti ini, jangan sampai menimpa karyawan lainnya," kata Edi. 

Edi berharap, keputusan ini bisa dipertimbangkan kembali mengingat Undang-Undang Ketenagakerjaan sifatnya non-PNS langkah-langkah teguran ada tahapannya yaitu SP1, SP2, dan SP3 serta ini perlu dikonfirmasi ke jajaran direksi RSUD Sayang.

BACA JUGA: Hari Kesehatan Dunia, WHO Sebut Butuh 6 Juta Perawat Untuk Melawan Covid-19

"Bertemu dengan jajaran direksi kami akan mengumpulkan dulu data setelah hasil pertemuan dan kita investigasi dulu di lapangan, setelah A1 kami akan croscheck ke jajaran direksi dan itu juga perlu dilaporkan ke pengurus setingkat Kabupaten Cianjur tentunya ke DPD Jawa Barat," katanya. 

Menurut Edi, jika mengacu kepada Undang-Undang Ketenegakerjaan, pihak rumah sakit terlalu cepat mengambil keputusan dan perlu dikonfirmasi lagi dengan perawat yang bersangkutan apakah sudah sesuai tahapan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)